Minggu, 31 Januari 2010

Tunjangan Guru Nonsertifikasi Kurang Rp 1 M

ENREKANG -- Pembayaran tunjangan bagi guru non sertifikasi termasuk ratusan guru yang sudah tersertifikasi di Kabupaten Enrekang, belum bisa direalisasikan sampai saat ini. Pasalnya, dana yang ditransfer pemerintah pusat ke Pemkab Enrekang, mengalami kekurangan hingga Rp 1 miliar lebih.

Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset daerah (DPKAD) Enrekang, Chairul Latanro mengatakan hal itu kepada Fajar Sabtu, 30 Januari. Chairul menjelaskan, anggaran yang ditransfer pemerintah pusat ke Pemkab Enrekang, hanya sebesar Rp 6,571 miliar

Sementara jumlah guru non sertifikasi di Kabupaten Enrekang sesuai data Dinas Pendidikan Enrekang, mencapai 2.241 orang. Tunjangan yang harus diterima guru non sertifikasi tersebut sesuai Kepres No 52 tahun 2009 yakni Rp 250 ribu per bulan. Jika jumlah guru non sertifikasi 2.241 orang dikalikan Rp 250 ribu dikalikan 12 bulan, maka total yang harus dibayarkan sebesar Rp 6,723 miliar.

Selain itu, jumlah guru non sertifikasi yang juga belum menerima tunjangan sertifikasinya yakni 318 orang dikalikan Rp 250 ribu dikalikan 12 bulan, maka jumlahnya mencapai Rp 954 juta. "Jika tunjangan guru non sertifikasi dan guru sertifikasi harus dibayarkan keseluruhan, maka total anggaran yang dibutuhkan yakni Rp 7,677 miliar, sementara dana transfer dari pusat hanya Rp 6,571 miliar.

Ada kekurangan Rp 1 miliar lebih," jelas Chairul. Kekurangan ini, ungkap Chairul, telah dilaporkan Bupati ke pemerintah pusat, namun belum ada jawaban resmi. Hal inilah, kata dia yang menyebabkan tunjangan belum bisa dibayarkan. "Sebenarnya kita sudah siap untuk bayarkan dengan dana yang sudah ada, hanya saja karena adanya kekurangan itu sehingga harus dikoordinasikan dulu, jadi para guru diminta bersabar dulu," kuncinya. (kas)

Tidak ada komentar: