Selasa, 16 Juni 2009

Preman Bubarkan Demo Mahasiswa Di Enrekang

ENREKANG — Aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Menggugat Massenrempulu (AMPM) di depan Kantor Bupati Enrekang, Selasa, 16 Juni, diwarnai aksi pemukulan terhadap mahasiswa. Para demonstran yang jumlahnya 50 orang itu dibubarkan sekelompok preman dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat demonstran baru turun dari mobil truk dan hendak memasuki halaman kantor bupati. Aksi kejar-kejaran dan saling dorong di jalan poros depan kantor bupati pun tak terhindarkan. Aksi ini juga menjadi tontonan gratis warga sekitar kantor bupati dan pengguna jalan. Akibat insiden ini, tiga mahasiswa terkena bogem mentah di bagian wajah dan perut masing-masing Hendrik Ali, Ardi, dan Heri. Beruntung aparat keamanan dari Polres Enrekang langsung mengamankan pelaku yang melakukan pemukulan tersebut dan meminta agar mahasiswa mundur. Satu pelaku yang diamankan polisi tersebut diketahui bernama Mading. “Kita pulang kawan-kawan, ternyata kita dianiaya di tanah kelahiran kita sendiri. Inilah bentuk pemerintahan di Kabupaten Enrekang yang otoriter dan menggunakan cara-cara premanisme dalam menerima aspirasi,” teriak Hendrik, koordinator aksi demontrasi tersebut melalui pengeras suara. Para mahasiswa pun langsung meninggalkan halaman Kantor Bupati Enrekang sebelum bertemu Bupati La Tinro La Tunrung. Sebelum pergi, mahasiswa terlebih dahulu membakar ban bekas di badan jalan yang letaknya sekira 300 meter dari kantor bupati. Kelompok mahasiswa tersebut rencananya akan menyampaikan aspirasi dan mempertanyakan tentang beberapa proyek di Kabupaten Enrekang yang dinilai terbengkalai, termasuk beberapa kebijakan Pemkab Enrekang lainnya. “Ternyata niat kami yang datang secara baik-baik disambut preman. Kami akan usut kasus kekerasan ini hingga tuntas dan akan melakukan aksi susulan dengan massa yang lebih besar,” janji Hendrik.
La Tinro ketika dikonfirmasi melalui telepon genggamnya mengatakan, meski belum sempat bertemu dengan para mahasiswa, namun poin-poin dari aspirasi mereka akan segera ditindaklanjuti. “Mengenai adanya insiden pemukulan, itu sama sekali di luar dugaan dan pelaku adalah masyarakat yang kebetulan ada di lokasi. Tapi hal itu menjadi urusan polisi,” kata La Tinro.

Selasa, 09 Juni 2009

Penjual Kawasan Hutan Serahkan Diri

ENREKANG — Tersangka utama dalam kasus penjualan kawasan hutan lindung di Desa Lebang,
Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang, Makmur Karumpa, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Enrekang, Senin, 8 Juni. Dia sempat menjadi buronan penyidik Polres sepekan. Saat tiba di Mapolres, Makmur langsung menghadap ke bagian Reskrim dan selanjutnya menjalani pemeriksaan. Sayangnya proses pemeriksaan tersangka utama itu tertutup. Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Muh Natsir S, mengatakan bahwa sebelum menyerahkan diri, penyidik sudah melakukan pencarian terhadap Makmur ke Makassar dan Kabupaten Wajo. “Kami bahkan akan melakukan pengejaran hingga ke Palu, tapi syukurlah karena tersangka sudah menyerahkan diri,” tandas Natsir, Senin, 8 Juni. Dia menambahkan, dalam waktu dekat penyidik akan segera merampungkan berkas para tersangka, termasuk 12 tersangka yang terlebih dahulu diamankan polisi. “Kalau tersangka Gito dan 11 anak buahnya, itu bertindak selaku pembeli, sementara Makmur selaku penjual kawasan hutan,” ujarnya. Untuk melengkapi
berkas pemeriksaan para tersangka, dalam waktu dekat mantan Bupati Enrekang, M Lody Sindangan, segera dimintai keterangan sebagai saksi terkait rekomendasi bupati yang dijadikan
alasan tersangka untuk menjual kawasan hutan lindung itu. “Isu yang berkembang di masyarakat Enrekang selama ini bahwa bupati yang mengeluarkan rekomendasi kepada tersangka, Makmur Karumpa yakni La Tinro La Tunrung. Perlu saya tegaskan bahwa yang mengeluarkan rekomendasi adalah Lody Sindangan bukan La Tinro yang saat itu mengundurkan diri lantaran maju mencalonkan diri sebagai bupati periode kedua,” papar Natsir.

Kamis, 04 Juni 2009

Kasus STA Sumillan Seret Tersangka Baru

ENREKANG — Kasus korupsi pembangunan sarana dan prasarana Sub Terminal Agro (STA)
Desa Sumilllan, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, bakal mendudukkan terdakwa baru. Sebelumnya kontraktor proyek tersebut, yakni Dirut PT Asilla Riska, Andi Abdilla dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pertanian Enrekang, Rohani Toto, telah divonis masing-masing satu tahun penjara dan denda Rp 50 juta. Proyek 2007 dengan anggaran APBN senilai Rp 1,5 miliar tersebut, kini menyeret tersangka baru, yakni konsultan pengawas, Arman Pana. Kejari Enrekang telah menetapkan, Arman selaku tersangka dalam kasus ini. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Enrekang, Ishaq SH, mengatakan bahwa dalam waktu dekat, berkas pemeriksaan Arman beserta bukti-bukti lainnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Enrekang. “Kasus ini terus kami kembangkan. Setelah dua tersangka sudah divonis sekarang konsultan pengawasnya yang ditetapkan sebagai tersangka. Dalam waktu dekat
berkasnya sudah kami serahkan ke pengadilan untuk disidangkan,” jelas Ishaq, Rabu, 3 Juni.
Ishaq menjelaskan, konsultan pengawas dalam proyek ini dijadikan sebagai tersangka karena
dinilai lalai dalam menjalankan tugas. “Konsultannya menjadi tersangka karena dia (Arman, red)
tidak becus dalam menjalankan tugas,” tegas Ishaq. Yang jelas, kata dia, Kejari akan terus mengust kasus ini hingga benar-benar tuntas.

Rabu, 03 Juni 2009

Enrekang Expo, Digelar setelah 10 Tahun Mandek Tersedia Jagung Rasa Cokelat Hingga Dodol Salak

PAMERAN pembangunan atau lebih keren disebut Enrekang Expo 2009 digelar atas kerja
sama Pemkab Enrekang dengan Harian Parepos (Fajar Group). Melalui kegiatan ini, seluruh potensi yang dimiliki kabupaten berjuluk Bumi Massenrempulu itu ditampilkan masing-masing
unit kerja, termasuk kantor kecamatan. “Momen ini juga harus dijadikan sebagai tempat sosialisasi kepada masyarakat tentang program yang telah dilaksanakan pemerintah mulai dari pendidikan, kesehatan gratis, hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang juga sudah kita gratiskan, harus disampaikan kepada masyarakat,” kata Bupati Enrekang, La Tinro La Tunrung, Selasa, 2 Juni. Sejumlah komoditas andalan yang ditampilkan Pemkab Enrekang dalam pameran ini seperti beras ketan khas Massenrempulu, yakni Pulu’ Mandoti. Beras ini konon hanya bisa tumbuh di Kabupaten Enrekang. Selain itu, salah satu komoditas andalan Pemkab yang juga ditampilkan dalam pameran ini, yakni kopi kalosi atau arabika typica. “Kopi ini sudah langka dan hanya ada di Enrekang. Kopi jenis ini memiliki aroma khusus dan kopi pertama yang pernah diekspor ke Eropa. Harganya Rp 80 ribu per kilogram,” sebut La Tinro. Kopi tersebut bisa diminum secara gratis dilokasi pameran. Tepatnya, di stan Halal Center.Produk lokal yang juga banyak menyita perhatian pengunjung dalam pameran tersebut, yakni jagung Marning rasa cokelat dan dodol salak. Ada juga kripik salak serta dangke yang sudah menjadi ciri khas Bumi Massenrempulu.