Minggu, 31 Januari 2010

Kopi Kalosi "Dikuasai" Orang Asing

ENREKANG -- Kopi arabica typica atau yang terkenal dengan sebutan kopi kalosi, kini telah disertifikatkan oleh warga Amerika Serikat. Hal itu diungkapkan Bupati Enrekang, La Tinro La Tunrung di hadapan tim agropolitan dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Sabtu, 30 Januari.

Kopi kalosi ini diklaim cukup langka karena hanya bisa tumbuh di dua negara, yakni Brasil dan Indonesia, dan satu-satunya Kabupaten di Indonesia yang bisa menghasilkan kopi jenis ini hanya Kabupaten Enrekang.

"Kopi jenis inilah yang pernah menembus pasar Eropa tahun 60-an silam, bahkan Letter of Credit (L/C) pertama terbit di Indonesia yakni dari penjualan kopi kalosi ke Eropa. Tapi sayang tanpa diketahui, kopi kalosi ini sudah disertifikatkan atas nama warga Amerika," ungkap La Tinro.

Karena sudah langka, tim agropolitan Enrekang dari Unhas telah berupaya melakukan pemurnian bibit kopi tersebut dan kini bibit kopi yang bernilai ekonomi tinggi ini, sudah bisa didapatkan kembali. Namun Pemkab Enrekang harus menghadapi kenyataan bahwa pemegang sertifikat kopi kalosi ini bukan lagi atas nama Pemkab Enrekang.

"Karena sudah disertifikatkan oleh orang asing, maka terpaksa kita harus rela mengganti nama kopi kalosi menjadi kopi arabica typica Bungin, apa boleh buat, begitulah kenyataannya," sesal La Tinro. Sekedar diketahui, kopi ini hanya bisa tumbuh di kecamatan Bungin satu Kecamatan di wilayah Kabupaten Enrekang, untuk itu kopi ini diganti nama enjadi kopi arabica tyfica bungin.

La Tinro juga menginstruksikan kepada Dinas Pertanian dan Perusda Enrekang untuk segera mengurus sertifikat kentang kalosi yang juga telah dimurnikan oleh tim agropolitan Unhas, sebelum mengalami nasib yang sama dengan kopi kalosi.

Kentang kalosi ini juga punya ciri tersendiri dan sudah langka, namun kini mulai dimunculkan kembali melalui teknologi cultu jaringan. Kepala Dinas Pertanian Enrekang, Andi Rusdianti yang dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui jika kopi kalosi ini telah disertifikatkan oleh warga Amerika.

"Saya juga baru tahu setelah diungkapkan oleh bupati, sebenarnya pengurusan sertifikat kopi kalosi ini sudah kita urus di Depkum Ham melalui Perusda Enrekang, tapi karena sudah ada pemegang sertifikat atas nama kopi kalosi, maka terpkasa kita harus ganti nama," ujarnya. (kas)

Tidak ada komentar: