Minggu, 31 Januari 2010

Tunjangan Guru Nonsertifikasi Kurang Rp 1 M

ENREKANG -- Pembayaran tunjangan bagi guru non sertifikasi termasuk ratusan guru yang sudah tersertifikasi di Kabupaten Enrekang, belum bisa direalisasikan sampai saat ini. Pasalnya, dana yang ditransfer pemerintah pusat ke Pemkab Enrekang, mengalami kekurangan hingga Rp 1 miliar lebih.

Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset daerah (DPKAD) Enrekang, Chairul Latanro mengatakan hal itu kepada Fajar Sabtu, 30 Januari. Chairul menjelaskan, anggaran yang ditransfer pemerintah pusat ke Pemkab Enrekang, hanya sebesar Rp 6,571 miliar

Sementara jumlah guru non sertifikasi di Kabupaten Enrekang sesuai data Dinas Pendidikan Enrekang, mencapai 2.241 orang. Tunjangan yang harus diterima guru non sertifikasi tersebut sesuai Kepres No 52 tahun 2009 yakni Rp 250 ribu per bulan. Jika jumlah guru non sertifikasi 2.241 orang dikalikan Rp 250 ribu dikalikan 12 bulan, maka total yang harus dibayarkan sebesar Rp 6,723 miliar.

Selain itu, jumlah guru non sertifikasi yang juga belum menerima tunjangan sertifikasinya yakni 318 orang dikalikan Rp 250 ribu dikalikan 12 bulan, maka jumlahnya mencapai Rp 954 juta. "Jika tunjangan guru non sertifikasi dan guru sertifikasi harus dibayarkan keseluruhan, maka total anggaran yang dibutuhkan yakni Rp 7,677 miliar, sementara dana transfer dari pusat hanya Rp 6,571 miliar.

Ada kekurangan Rp 1 miliar lebih," jelas Chairul. Kekurangan ini, ungkap Chairul, telah dilaporkan Bupati ke pemerintah pusat, namun belum ada jawaban resmi. Hal inilah, kata dia yang menyebabkan tunjangan belum bisa dibayarkan. "Sebenarnya kita sudah siap untuk bayarkan dengan dana yang sudah ada, hanya saja karena adanya kekurangan itu sehingga harus dikoordinasikan dulu, jadi para guru diminta bersabar dulu," kuncinya. (kas)

Kopi Kalosi "Dikuasai" Orang Asing

ENREKANG -- Kopi arabica typica atau yang terkenal dengan sebutan kopi kalosi, kini telah disertifikatkan oleh warga Amerika Serikat. Hal itu diungkapkan Bupati Enrekang, La Tinro La Tunrung di hadapan tim agropolitan dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Sabtu, 30 Januari.

Kopi kalosi ini diklaim cukup langka karena hanya bisa tumbuh di dua negara, yakni Brasil dan Indonesia, dan satu-satunya Kabupaten di Indonesia yang bisa menghasilkan kopi jenis ini hanya Kabupaten Enrekang.

"Kopi jenis inilah yang pernah menembus pasar Eropa tahun 60-an silam, bahkan Letter of Credit (L/C) pertama terbit di Indonesia yakni dari penjualan kopi kalosi ke Eropa. Tapi sayang tanpa diketahui, kopi kalosi ini sudah disertifikatkan atas nama warga Amerika," ungkap La Tinro.

Karena sudah langka, tim agropolitan Enrekang dari Unhas telah berupaya melakukan pemurnian bibit kopi tersebut dan kini bibit kopi yang bernilai ekonomi tinggi ini, sudah bisa didapatkan kembali. Namun Pemkab Enrekang harus menghadapi kenyataan bahwa pemegang sertifikat kopi kalosi ini bukan lagi atas nama Pemkab Enrekang.

"Karena sudah disertifikatkan oleh orang asing, maka terpaksa kita harus rela mengganti nama kopi kalosi menjadi kopi arabica typica Bungin, apa boleh buat, begitulah kenyataannya," sesal La Tinro. Sekedar diketahui, kopi ini hanya bisa tumbuh di kecamatan Bungin satu Kecamatan di wilayah Kabupaten Enrekang, untuk itu kopi ini diganti nama enjadi kopi arabica tyfica bungin.

La Tinro juga menginstruksikan kepada Dinas Pertanian dan Perusda Enrekang untuk segera mengurus sertifikat kentang kalosi yang juga telah dimurnikan oleh tim agropolitan Unhas, sebelum mengalami nasib yang sama dengan kopi kalosi.

Kentang kalosi ini juga punya ciri tersendiri dan sudah langka, namun kini mulai dimunculkan kembali melalui teknologi cultu jaringan. Kepala Dinas Pertanian Enrekang, Andi Rusdianti yang dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui jika kopi kalosi ini telah disertifikatkan oleh warga Amerika.

"Saya juga baru tahu setelah diungkapkan oleh bupati, sebenarnya pengurusan sertifikat kopi kalosi ini sudah kita urus di Depkum Ham melalui Perusda Enrekang, tapi karena sudah ada pemegang sertifikat atas nama kopi kalosi, maka terpkasa kita harus ganti nama," ujarnya. (kas)

Jumat, 29 Januari 2010

Rp 3,1 Miliar, Piutang APBD di 15 SKPD

ENREKANG -- Sebanyak 15 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam lingkup Pemkab Enrekang, berukang ke kas daerah senilai Rp 3,1 miliar. Temuan itu sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2009 terhadap penggunaan anggaran 2008.

Ke 15 SKPD itu antara lain Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Rumah Sakit Umum, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, Kantor Kebersihan dan PJU, Kantor Satpol PP, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dinas Perekonomian, Peruda serta Kantor Kecamatan Cendana.

Sekretaris Tim Tindak Lanjut yang juga Kepala Bagian Hukum Setda Enrekang, Syafruddin Shopi mengatakan temuan tersebut bukan kerugian negara. Alasannya, temuan itu merupakan dana pihak ketiga atau piutang yang belum tertagih.

"Misalnya dana bantuan modal untuk usaha koperasi dan usaha kecil yang menunggak pada unit usaha, termasuk dana pihak ketiga seperti denda rekanan yang mengerjakan proyek. Yang paling besar adalah denda rekanan yang belum terbayarkan," ujar Syafruddin Shopi, Jumat, 29 Januari.

Untuk itu kata dia, menjelang masa tender tahun 2010, seluruh SKPD diminta untuk memerhatikan rekanan yang masih memiliki kewajiban pembayaran denda. "Perusahaan atau rekanan yang masih punya kewajiban pembayaran denda, tidak boleh diikutikan tender sebelum menyelesaikan kewajibannya," tandasnya.

Khusus temuan di KPU Enrekang, menurut Syafruddin, terkait penggunaan anggaran pada pemilihan bupati tahun 2008 lalu. "Temuan itu menyangkut biaya rental kendaraan yang dilakukan oleh anggota KPU, namun biaya itu dinilai oleh BPK tidak sesuai dengan peruntukannya, sehingga BPK menjadikannya temuan dan harus dikembalikan," tandasnya. (fajar)

Senin, 25 Januari 2010

JPU Siapkan 13 Saksi dalam Sidang Korupsi Pakaian Dinas

ENREKANG -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah siap-siap menjerat terdakwa kasus korupsi pengadaan pakaian Dinas Linmas pada Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Enrekang. JPU dari Kejaksaan Negeri Enrekang menyiapkan 13 saksi untuk persidangan.

Saksi tersebut akan dihadirkan ke persidangan untuk membuktikan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pakaian Dinas Linmas pada 2007 dan 2008. Total kerugian negara mencapai Rp 224 juta.

JPU Suherman, mengatakan, ke-13 saksi tersebut terdiri atas dua orang dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kantor Satpol PP Enrekang, dua orang camat, satu bendahara Satpol PP, tiga dari panitia lelang serta masing-masing satu orang dari BPKP, Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), serta salah satu pedagang pakaian dari Parepare selaku pembanding harga.

"Dua saksi lainnya yang akan kita hadirkan adalah saksi mahkota. Perkara ini dua berkas, satu berkas untuk terdakwa Abdullah Mudji dan satu berkas untuk terdakwa Muh Idris. Kedua terdakwa ini akan menjadi saksi secara silang," jelas Suherman yang diamini S Jaya Negara yang juga bertindak sebagai JPU, Senin, 25 Januari.

Suherman menjelaskan, hingga saat ini, saksi yang sudah menjalani pemeriksaan dalam persidangan delapan orang. Mereka dari PPTK, panitia lelang, camat, bendahara, dan saksi mahkota. (fajar)

Lagi, Mutasi Besar-besaran Eselon III

ENREKANG -- Bupati Enrekang, La Tinro La Tunrung, kembali akan melakukan mutasi secara besar-besaran terhadap pejabat eselon III. Tidak menutup kemungkinan, mutasi juga melibatkan pejabat eselon II.

Rencana itu disampaikan Sekretaris Kabupaten Enrekang, M Amiruddin. Dia menegaskan, untuk lebih menyempurnakan jalannya roda pemerintahan, mutasi tersebut mutlak dilakukan. Mengenai, jadwalnya Amiruddin belum mengetahui.

Ditambahkan, saat ini Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Enrekang telah merampungkan daftar nama-nama pejabat yang akan dilantik itu dalam waktu dekat. "Kami sudah susun nama-nama pejabat yang akan dimutasi," kata Amiruddin, Senin, 25 Januari.

Pekan lalu, 25 kepala sekolah dan pejabat eselon IV dilantik sebagai mutasi tahap awal. Menurut Amiruddin, mutasi tahap kedua pada 2010 ini dilakukan bersamaan pengisian jabatan staf ahli Sekretariat Daerah (Setda).

Staf ahli tersebut terdiri atas tiga orang dengan latar belakang keahlian berbeda. Setda butuh staf ahli bidang pemerintahan, pertanian, serta ekonomi. (fajar)

Senin, 18 Januari 2010

Kinerja Buruk, Distan Harus Berbenah

ENREKANG -- Kinerja Dinas Pertanian (Distan) yang masuk dalam kategori buruk sesuai hasil analisis beban kerja Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi-Lembaga Administrasi Negara (STIA-LAN) bekerja sama Pemkab Enrekang mengundang keprihatinan dari lembaga nonpemerintah.

Direktur advokasi Wahana Strategis Intelektual Muda Massenrempulu (Wasiad), Abdul Syukur Djamadi, mengatakan bahwa kondisi ini sangat ironis. Apalagi, visi misi Enrekang, yaitu kabupaten agropolitan yang mandiri justru tidak didukung unit kerja terkait.

Mestinya, kata Syukur, Dinas Pertanian harus memperlihatkan kinerja sebagai salah satu pionir dalam pencapaian visi misi itu, bukan sebaliknya. "Tanda-tanda keberhasilan visi misi tersebut belum tampak dan terkesan tidak ada perubahan dengan tahun-tahun sebelumnya," kata Syukur, Senin, 18 Januari.

Dinas Pertanian diharapakan mampu menjadi ujung tombak. Bukan sebaliknya, tidak mampu memberikan hasil positif dan bahkan terkesan lamban dan seolah-olah tidak mengetahui arah kebijakan Pemkab.

Kepala Dinas Pertanian Enrekang, Andi Rusdianto yang dihubungi terpisah mengaku merespons positif kritikan dan saran yang dilakukan masyarakat. "Itu cukup bagus karena memang kita harus senantiasa untuk meningkatkan kinerja demi kesejahteraan masyarakat," kata Rusdianto. Rusdianto berjanji segera melakukan pembenahan-pembenahan untuk peningkatan kinerja Dinas Pertanian. (fajar)

Sabtu, 16 Januari 2010

Cakke-Baraka akan Mulus

ENREKANG -- Janji Pemerintah Kabupaten Enrekang untuk mempermulus jalan poros yang menghubungkan Cakke, Kecamatan Anggeraja dengan Kecamatan Baraka segera direalisasikan. Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah mengalokasikan anggaran Rp 4 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2010 ini untuk membenahi jalan poros itu.

Jalur tersebut kini memang masih dalam kondisi rusak parah. Warga setempat berkali-kali mengeluh mengingat jalan itu adalah akses utama yang menghubungkan Anggeraja dengan beberapa kecamatan lain seperti Kecamatan Buntu Batu, Malua, serta Bungin.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Enrekang, Werang Umar, menjelaskan, poros Cakke-Baraka akan menggunakan beton sepanjang dua kilometer. "Poros Cakke-Baraka sebenarnya delapan kilometer, tetapi kami mengerjakan dua kilometer dulu dengan menggunakan beton, bukan lagi aspal," kata Werang, Jumat, 15 Januari.

Perbaikan poros tersebut secara bertahap karena anggaran tidak cukup jika cukup jika dilakukan sekaligus. Selain poros Cakke-Baraka, Kecamatan Curio (Pelali-Sumbang) juga mendapat alokasi anggaran betonisasi Rp 1 miliar lebih.

"Poros Curio ini merupakan paket lanjutan yang telah dikerjakan sebelumnya. Kami berharap sudah tuntas tahun ini," ujarnya. (fajar)

Kamis, 14 Januari 2010

Curnak Marak, Komisi I Panggil Polres

ENREKANG -- Pencurian ternak (curnak) yang marak di Kabupaten Enrekang akhir-akhir ini disikapi Komisi I DPRD Enrekang. Komisi I memanggil jajaran Polres Enrekang untuk melakukan (hearing) atau rapat dengar pendapat, Kamis, 14 Januari.

Anggota Komisi I, Muhammad Senal, mengatakan bahwa aksi perncurian curnak berupa sapi dan kerbau akhir-akhir ini membuat peternak resah. Anehnya, kata dia, aksi pelaku pencurian dinilai melecehkan pihak kepolisian karena terang-terangan meninggalkan jejak. Pelaku meninggalkan kepala kerbau atau sapi yang dipenggal.

"Modus ini satu sikap yang sudah melecehkan kepolisian. Biasanya, pelaku berupaya menghilangkan jejak, tapi kini justru memperlihatkan jejak di tempat umum," kata Senal.

Menurut Senal, pelaku pencurian ini sudah mengetahui kondisi di dalam suatu daerah. Buktinya, saat pihak kepolisian sedang melakukan operasi di salah satu tempat, maka pelaku pencurian juga melakukan aksinya di tempat yang berbeda.

Menanggapi pernyataan Senal itu, Wakapolres Enrekang, Kompol Muhammad Takdir, mengakui maraknya aksi curnak tersebut dengan pelaku yang terkesan sudah melecehkan institusi kepolisian. Demikian pula pelecehan terhadap pemerintah hingga ke tingkat desa.

Untuk itu, kata dia, semua masalah ini dapat diatasi dengan melibatkan partisipasi aktif dari warga khususnya pemerintah setempat. "Memang kami kekurangan personel. Setiap Polsek hanya ada 13 personel. Tapi bukan itu menjadi alasan untuk tidak melakukan pengamanan pada masyarakat. Tapi kami juga sangat membutuhkan kerja sama pemerinta dan masyarakat," kata Takdir. (fajar)

Rubing Divonis Delapan Bulan

ENREKANG -- Rubing, anggota DPRD Enrekang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dijatuhi vonis delapan bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Enrekang, Kamis, 14 januari.

Rubing terbukti melakukan tindak pidana karena menyebabkan seorang warga Kecamatan Maiwa atas nama Muh Husen meninggal dunia. Rubing yang menggunakan mobil dinas DPRD Enrekang jenis Mitsubishi Kuda DD 42 V menabrak Husen di jalan raya, Oktober 2009.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Ambo Masse dan dua anggota masing-masing Muh Ibrahim dan Sera Achmad tersebut menyatakan terdakwa Rubing terbukti bersalah. Saat kejadian, terdakwa mengendarai mobil tersebut dengan kecepatan di atas 60 kilometer per jam.

"Selain itu, terdakwa sudah melihat ada warga yang sedang menuntun traktor di tepi jalan dari jarak enam meter lebih. Namun terdakwa tidak mengurangi kecepatan kendaraan, sehingga menabrak korban," demikian penjelasan majelis hakim.

Hal-hal yang memberatkan adalah terdakwa menggunakan mobil dinas DPRD untuk keperluan pribadi. Kala itu, terdakwa bermaksud untuk menjenguk keluarganya yang dirawat di Makassar.

Yang meringankan karena terdakwa berlaku sopan dalam pengadilan dan sudah berdamai dengan keluarga korban, termasuk membayar uang santunan sebesar Rp 30 juta kepada ahli waris korban.
Menanggapi putusan tersebut, baik terdakwa Rubing maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pikir-pikir.

JPU Kejari Enrekang, Tuwo, mengatakan, jika terdakwa dan JPU menerima putusan itu, maka Rubing langsung dieksekusi dan dijebloskan ke dalam rumah tahanan negara. (kas)

Rabu, 13 Januari 2010

Wabup Ragu Data Kemiskinan BPS

Kamis, 14-01-10 | 19:39 | 15 View
Wabup Ragu Data Kemiskinan BPS

ENREKANG -- Wakil Bupati Enrekang, Nurhasan, ragu dan mempertanyakan keakuratan data tentang angka kemiskinan di Kabupaten Enrekang yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) sejak 2006.

Saat membuka lokalatih paket Program Penanggulangan Kemisikinan Perkotaan (P2KP) di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Enrekang, Rabu, 13 Januari, Nurhasan mengatakan bahwa data tentang angka kemiskinan di Enrekang masih sangat membingungkan.

Pasalnya, kata dia, data yang dikeluarkan BPS 2006 berbeda dengan data yang dimiliki Badan Kependudukan dan Dinas Kesehatan Enrekang. Dalam data BPS disebutkan bahwa angka kemiskinan di Enrekang hingga tahun 2006 tergolong tinggi yang mencapai 52 ribu jiwa lebih atau 12 ribu rumah tangga.

Sementara data Badan Kependudukan dan Dinas Kesehatan, angka kemiskinan tidak lebih dari 30 ribu jiwa dari total penduduk Enrekang sekitar 215 ribu jiwa.

"Ini yang sangat membingungkan, mana yang harus kita percaya, apakah data BPS yang hanya melakukan pendataan secara sampel dan dilakukan lima tahun sekali, atau data badan kependudukan yang dilakukan setiap tahun.

Kalau mengacu kepada data kependudukan, maka Kabupaten Enrekang masuk dalam lima besar terbaik dalam penanggulangan kemiskinan. Namun hal itu berbeda dengan data BPS,� ujar Nurhasan.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya maksimal untuk menurunkan angka kemiskinan tersebut. Salah satunya dengan menyiapkan dana pendamping sebesar Rp 2,5 miliar untuk pendampingan program P2KP. "Penanggulangan kemiskinan ini harus melibatkan semua elemen, termasuk LSM dan insan pers," katanya.
Wakil ketua DPRD Enrekang, M Taming mengatakan bahwa DPRD akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan BPS, Badan Kependudukan, dan Dinas Kesehatan untuk melakukan pencocokan data tersebut.
�Kita juga ingin menyamakan data dan persepsi agar bisa fokus dan searah dalam melakukan pengentasan kemiskinan. Jika data tidak akurat, mana mungkin kita bisa berbuat maksimal,� jelas Taming. (kas)

Selasa, 12 Januari 2010

Hakim Terima DIPA, Dua Sidang Ditunda

ENREKANG -- Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas Linmas pada Kantor Satpol Pamong Praja Enrekang dengan terdakwa Abdullah Mudji dan Muh Idris serta kasus kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa anggota DPRD Enrekang, Rubing, terpaksa ditunda di Pengadilan Negeri Enrekang, Senin, 11 Januari.

Penundaan dua agenda tersebut dilakukan karena Ketua Majelis Hakim, Ambo Masse, tidak dapat memimpin sidang karena sedang dinas ke luar daerah. Ketua majelis sedang melakukan tugas dinas ke Makassar untuk menerima Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Kejati Sulsel.

"Dengan demikian, sidang ditunda hingga Senin pekan depan," kata Hasanuddin, hakim anggota yang mengadili kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas Linmas.

Sesuai rencana, sidang kasus korupsi tersebut akan mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Enrekang, Suherman dan S Jaya Negara. Saksi tersebut adalah Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Enrekang, Imran Bidohang dan Camat Enrekang, Andi Sapada.

Selain sidang Korupsi, sidang pembacaan putusan untuk terdakwa anggota DPRD Enrekang, Rubing, dalam kasus kecelakaan lalu lintas terpaksa ditunda karena alasan yang sama. (fajar)

Minggu, 10 Januari 2010

Februari, UU LLAJ Efektif Berlaku

ENREKANG -- Mulai awal Februari, Polres Enrekang efektif menerapkan Undang-undang Nomor 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ). Jika ada yang melanggar, polisi lalu lintas langsung menindak.

Penegasan itu disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang, AKP Muhiddin Yunus. Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan sosialisasi dan berakhir akhir Januari. "Jika sudah efektif, pengendara yang melanggar langsung ditindak sesuai aturan yang berlaku," kata Muhiddin, Jumat, 8 Januari.

Dia mencontohkan, pengendara wajib menyalakan lampu di siang hari dan menggunakan helm standar, serta harus kendaraan dilengkapi kaca spion dan knalpot standar. Demikian pula kelengkapan berkendara seperti membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). "Jika ada yang dilanggar, maka langsung ditilang," ujar Muhiddin. (fajar)

Rabu, 06 Januari 2010

Jembatan Gantung Berfungsi Lagi

ENREKANG -- Jembatan gantung yang menghubungkan Kelurahan Juppandang dan Kelurahan Galonta di Kota Enrekang akhirnya kembali difungsikan mulai Senin, 5 Januari. Berfungsinya jembatan yang sempat rusak akibat ditabrak container itu setelah perbaikan rampung.

"Syukur karena perbaikan di bagian jembatan yang rusak sudah rampung," kata Dandim 1419 Enrekang, Letkol Herdiyana Prabudi. Jembatan yang disiapkan khusus untuk pejalan kaki tersebut, selama ini tidak dapat dilalui setelah ditabrak mobil kontainer.

Jembatan peninggalan Belanda itu merupakan jalur utama para pelajar serta masyarakat umum. Namun akibat ditabarak truk kontainer, jembatan itu tidak berfungsi selama kurang lebih tujuh bulan.

Kodim 1419 Enrekang lalu diberi tanggung jawab memperbaiki jembatan itu sejak awal Desember. Dana perbaikan sebesar Rp 200 juta ditanggung fifty-fifty (50-50) antara Pemkab Enrekang dan pemilik kontainer. (fajar)

Jumat, 01 Januari 2010

225 Guru Berebut Jatah ke Malaysia

ENREKANG -- Rencana Pemerintah Kabupaten Enrekang untuk memberangkatkan guru ke luar negeri untuk studi banding tahun ini disambut antusias. Sebanyak 225 guru berebut jatah untuk studi banding ke Malaysia yang dijadwalkan Januari ini.

Pemkab Enrekang melalui Dinas Pendidikan hanya memberi kesempatan bagi 35 guru. Supaya lebih fair, Dinas Pendidikan memberlakukan sistem tes untuk menjaring 35 guru yang dianggap layak untuk berangkat.

Peserta yang mengikuti tes merupakan guru dari berbagai tingkatan sekolah, mulai SD, SMP, hingga SMA. Tes dilakukan di SMP Negeri 1 Enrekang, Kamis, 31 Desember. Tes sehari tersebut menggunakan 10 ruangan.

Kepala Dinas Pendidikan Enrekang, Muh Arfah Rauf, mengatakan bahwa melalui tes tersebut, maka para guru yang berangkat itu betul-betul terbaik di antara yang baik. Syarat utama yang harus dipenuhi adalah kemampuan Bahasa Inggris, bisa mengoperasikan computer, serta memiliki kemampuan khusus.

"Ini harus diseleksi karena keberangkatan mereka ke Malaysia bukan untuk jalan-jalan, tapi akan dibimbing khusus selama dua pekan di Institute Aminuddin Baki Kuala Lumpur," kata Arfah, Jumat, 1 Januari.

Setelah mengikuti pelatihan di Malaysia, 35 guru tersebut harus mampu mengaplikasikan apa yang telah didapatkan selama mengikuti studi banding. "Setelah pulang, harus disalurkan ke siswa dan rekan-rekan sesama guru," harapnya. (kas)