ENREKANG -- Rencana Dinas Sosial, Kependudukan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Enrekang membentuk posko siaga bencana alam terkendala Surat Keputusan (SK) Bupati.
"Kita belum bisa melakukan tindak lanjut di lapangan karena SK belum ditandatangani, tapi dalam waktu dekat itu akan segera ditandatangani," kata Kepala Dinas Sosial Kependudukan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Enrekang, Umar Talitti Jumat, 12 Februari.
Sesuai konsep, posko siaga bencana akan dijaga PNS, termasuk pejabat, secara bergantian. Tugasnya memantau perkembangan serta potensi-potensi bencana, sehubungan musim hujan yang mengakibatkan rawan longsor dan banjir.
Petugas posko nantinya melakukan tindakan pertama saat terjadi bencana. Posko akan ditempatkan di Kantor Dinas Sosial Kependudukan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Enrekang karena peralatan tanggap darurat semua berada di kantor itu. (fajar)
"Kita belum bisa melakukan tindak lanjut di lapangan karena SK belum ditandatangani, tapi dalam waktu dekat itu akan segera ditandatangani," kata Kepala Dinas Sosial Kependudukan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Enrekang, Umar Talitti Jumat, 12 Februari.
Sesuai konsep, posko siaga bencana akan dijaga PNS, termasuk pejabat, secara bergantian. Tugasnya memantau perkembangan serta potensi-potensi bencana, sehubungan musim hujan yang mengakibatkan rawan longsor dan banjir.
Petugas posko nantinya melakukan tindakan pertama saat terjadi bencana. Posko akan ditempatkan di Kantor Dinas Sosial Kependudukan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Enrekang karena peralatan tanggap darurat semua berada di kantor itu. (fajar)