Rabu, 30 Desember 2009

Dewan Kembali Kaji Ranperda Pemekaran

ENREKANG -- DPRD Enrekang kembali akan mengaji empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemekaran empat kecamatan. Empat Ranperda tersebut telah diajukan eksekutif ke DPRD sejak 2008.

Pembahasan dipending lantaran ada instruksi Menteri Dalam Negeri yang melarang pemekaran sebelum pemilihan presiden.

Empat Ranperda tersebut adalah pembentukan Kecamatan Tallu Madika pecahan Kecamatan Enrekang, Bambapuang (pecahan Anggeraja), Banti (pecahan Baraka), serta Matajang (pecahan Maiwa). Pembahasan empat Ranperda itu kini menjadi tanggung jawab anggota DPRD periode 2009-2014.

"Kita pelajari dahulu apakah pembentukan empat kecamatan itu sudah memenuhi syarat atau tidak. Kalau memang sudah memenuhi syarat, mengapa tidak dilaksanakan,� jelas Wakil Ketua DPRD Enrekang, M Taming.

Dia mengatakan, DPRD merespons positif rencana pemekaran kecamatan itu jika sesuai mekanisme. "Tapi kalau hasil kajian kita (DPRD, red) ternyata pembentukan kecamatan itu tidak memenuhi syarat, maka tentu kita serahkan kembali ke eksekutif untuk mempelajarinya,� ujar legislator Partai Persatuan Daerah ini.

Kepala Bagian Hukum Setda Enrekang, Syafruddin Sofi, menakui eksekutif hanya menunggu keputusan dari DPRD, sebab Ranperda tersebut sudah lama diserahkan. "Kami hanya menunggu pembahasannya dilanjutkan atau tidak," ujarnya. (fajar)

Peserta Paket C Bayar Rp 700 Ribu

ENREKANG -- Komisi II DPRD Enrekang heran terhadap kebijakan penyelenggara ujian paket C yang membebani peserta dengan pungutan. Setiap peserta yang akan mengikuti ujian paket C wajib membayar Rp 700 ribu.

Ketua Komisi II, Arfan Renggong, menilai kebijakan tersebut sangat aneh. Pasalnya, untuk pendidikan formal saja mulai tingkat SD hingga SMA, pemerintah daerah telah membebaskan biaya ujian.

"Ini perlu mendapat perhatian karena biaya ujian untuk pendidikan formal telah dihapuskan, sementara pendidikan luar sekolah justru menetapkan biaya ujian yang begitu tinggi," tegas Arfan di Gedung DPRD Enrekang, Selasa, 29 Desember.

Dia menyatakan, Dinas Pendidikan harus menjelaskan biaya ujian yang dibebankan pada peserta ujian paket C. Sebagian besar peserta paket C gagal melanjutkan pendidikan ke sekolah formal akibat keterbatasan biaya.

"Jika program paket C seperti itu saja telah mematok biaya yang begitu besar, ke mana lagi anak-anak kita untuk mendapatkan pendidikan, khususnya bagi mereka yang ekonomi menengah ke bawah," kata legislator Partai Golkar itu.

Kepala Dinas Pendidikan Enrekang, Muh Arfah Rauf, ketika dikonfirmasi mengatakan, peserta paket C yang dipungut biaya hanya yang mengikuti pendidikan selama enam bulan. Sedangkan peserta paket C yang mengikuti pendidikan mulai dari kelas I hingga kelas III tidak dipunguti biaya.

"Memang ada pembayaran untuk paket C, tapi itu khusus bagi mereka yang hanya mengikuti pendidikan enam bulan. Dananya dikelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau PKBM," dalih Arfah.

Uang pembayaran peserta tersebut untuk membayar honor tutor atau tenaga pengajar dan biaya pengadaan buku. Dia mengaku sudah mengirim surat ke seluruh camat agar menyosialisasikan kepada masyarakat soal adanya peserta ujian paket C yang membayar. "Supaya masyarakat tidak bingung karena ada yang dipungut bayaran ada yang tidak," jelasnya. (fajar)

Stadion Enrekang Hampir Rampung

ENREKANG -- Pembangunan Stadion Enrekang yang pengerjaannya dimulai sejak 2005 hampir rampung. Pengerjaan stadion berkapasitas 10 ribu lebih penonton ini memasuki tahap penyelesaian akhir (finisihing).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Enrekang, Werang Umar, menjelaskan, pembenahan lapangan, khususnya penanaman rumput telah tuntas. Begitu pula fasilitas pelataran atau tempat parkir.

Rekanan saat ini sisa membenahi saluran air untuk menghindari luapan air di dalam stadion saat hujan. "Semuanya akan rampung sesuai target," janji Werang, Selasa, 29 Desember.

Dia meyakinkan bahwa stadion tersebut sudah bisa dimanfaatkan untuk pertandingan sepak bola mulai 2010. "Tahun 2010 kita tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk stadion karena memang dianggap sudah rampung," katanya.

Sesuai rencana, stadion kebanggaan masyarakat Massenrempulu tersebut akan dijadikan sebagai tempat untuk menghelat Habibie Cup XIX pada 2010. Enrekang untuk pertama kali akan menjadi tuan rumah turnamen sepak bola bergengsi dan paling akbar di Sulsel tersebut.

Sesuai pantauan Fajar di stadion yang terletak di Kelurahan Lewaja kemarin, sejumlah pekerja masih sibuk membenahi drainase. Di lapangan telah terpasang ratusan pipa yang berfungsi sebagai aliran air. Jika hujan, lapangan tidak akan tergenang karena air langsung menyerap melalui pipa-pipa tersebut.

Mengenai nama stadion, Bupati Enrekang La Tinro La Tunrung mengatakan, pihaknya masih akan membahas dengan semua unsur terkait. Salah satu nama yang diusulkan adalah Stadion Massenrempulu.(fajar)

Senin, 28 Desember 2009

Membasi Hama Tanaman dengan Hama


PENEMUAN Abdul Rahman Runa mendapat pengakuan pemerintah. Berkat kepiawaian petugas lapangan Dinas Pertanian Enrekang itu membasmi hama tanaman membuat dia meraih penghargaan ketahanan pangan tingkat nasional.

Awal bulan ini, Rahman menerima trofi dan piagam penghargaan. Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Presiden Boediono di Jakarta. Selaku petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), Rahman dinilai mampu mengendalikan hama tanaman khususnya hortikultura berbasis ramah lingkungan. Dia membasmi hama tanaman itu dengan cara mengembangkan musuh alami hama.

"Caranya dengan mengembangbiakkan serangga yang akan membasmi hama ulat pada kubis atau kol. Serangga yang dikembangbiakkan tersebut ditebar pada tanaman. Serangga itulah yang menyerang ulat tanaman," jelas Rahman, Sabtu, 26 Desember.

Melalui metode itu, pembasmian hama tanaman hortikultura tidak lagi menggunakan pestisida yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia. Metode ini, kata Rahman, telah diterapkan beberapa kelompok tani di Enrekang dan terbukti mampu mengurangi pemakaian pestisida, termasuk mengurangi biaya produksi.

Pengembangbiakan musuh alami hama tanaman tersebut dilakukan melalui laboratorium sederhana yang dapat dilakukan sendiri oleh petani. Dinas Pertanian juga telah mengembangkan agnesi hayati atau penyakit alamiah yang akan melawan penyakit tanaman. Penyakit ini disebut patogen antagonis.

Cara seperti ini kata dia telah diterapkan para petani hortikultura di Enrekang dan itu yang menjadikan pemerintah pusat memberikan pengharagaan khusus bagi dia selaku petugas lapangan dan atas nama pemerintah Kabupaten Enrekang. Rahman mengaku telah 22 tahun menggeluti pekerjaannya selaku petugas lapangan. Metode yang dia terapkan terbukti ampuh. (kas)

Kakak-Beradik Tewas di Kebun Diduga Korban Pembunuhan

MAIWA -- Sesosok mayat ditemukan dalam jurang di kawan perkebunan di Desa Tuncung, Kecamatan Maiwa, Enrekang, Minggu malam, 27 Desember. Mayat tersebut diidentifikasi bernama Kasman, 14.

Sehari sebelumnya, warga juga menemukan sesosok mayat laki-laki di rumah kebun tak jauh dari penemuan jenazah Kasman. Jenazah yang pertama kali ditemukan itu diketahui bernama Jumadi, 27.

Setelah dilidik pihak kepolisian Polsek Maiwa dan Polres Enrekang, kedua jenazah tersebut diketahui adalah saudara kandung yang berasal dari Kabupaten Bone. Kedua korban kakak-beradik ini merupakan petani penyadap gula aren yang menggarap kebun salah satu seorang Maiwa atas nama Ilyas, 30.

Kedua jenazah korban tersebut telah diantar ke kampung halamannya di Bone usai divisum di Puskesmas Maiwa.
Polisi menduga kedua korban tewas akibat pembunuhan. Kejadian tersebut diperkirakan terjadi dua hari sebelum jenazah korban ditemukan.

Kapolres Enrekang, AKBP Made Sutersen, menjelaskan, berdasarkan hasil visum dokter di tubuh Jumadi ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan. "Hidung korban mengeluarkan darah dan di lehernya terdapat luka bekas jeratan tali serta rahangnya retak. Sementara adik korban, Kasman juga mengalami luka lebam di bagian punggung serta patah pada tulang rusuk," ungkap Sutersen, Senin, 28 Desember.

Pihak kepolisian, kata dia, telah membentuk tim khusus untuk mengungkap pelaku dan motif pembunuhan tersebut. Polisi telah memeriksa pemilik kebun yang digarap korban.
"Kebun yang digarap korban selama ini adalah miliki Ilyas dan yang pertama kali melaporkan soal penemuan jenazah tersebut adalah Ilyas," ujar Sutersen. (kas)

Minggu, 27 Desember 2009

220 Guru akan Disekolahkan

ENREKANG -- Tenaga pendidik atau guru di Kabupaten Enrekang diberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan. Sebanyak 220 guru untuk disekolahkan baik untuk strata satu (S1) maupun program magister.

Kepala Dinas Pendidikan Enrekang, M Arfah Rauf, mengatakan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan biaya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2010. Jumlah guru yang belum berijazah sarjana atau S1 akan disekolahkan mulai tahun depan mencapai 200 orang.

"Saya lupa persis total anggarannya. Yang jelas, kuotanya 200 orang untuk pendidikan S1," ungkapnya. Selain S1, Pemkab juga menyiapkan anggaran dalam APBD 2010 untuk guru yang akan mengikuti program magister atau S2. Kuota jenjang S2 tersebut mencapai 20 orang.

Arfah menjelaskan, kebijakan itu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Enrekang. Pasalnya, kata dia, masih banyak guru yang belum sarjana, sehingga harus disarjanakan secara bertahap.

Sesuai aturan pemerintah, seluruh guru harus berijazah minimal Diploma IV (D4). "Kita sudah berupaya untuk mencapai itu dengan cara bertahap," jelasnya. Arfah juga berharap kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar dapat memberi izin bagi guru yang akan mengikuti pendidikan itu.

"Karena aturannya izin belajar itu baru bisa dikeluarkan jika yang bersangkutan sudah bertugas minimal dua tahun. Makanya, kita berharap apakah tidak ada prioritas khusus bagi guru," kata Arfah. (fajar)

Kamis, 24 Desember 2009

ABPD Disahkan, Bupati Serukan Berhemat

ENREKANG -- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2010 disahkan DPRD Enrekang pada rapat paripurna pandangan akhir fraksi, Rabu, 23 Desember. Usai pengesahan tersebut, Bupati Enrekang, La Tinro La Tinrung, langsung menyerukan kepada seluruh Satu Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menghemat anggaran.

Berdasarkan hasil akhir setelah melalui pembahasan antara DPRD dan tim anggaran eksekutif, jumlah APBD Enrekang 2010 sebesar Rp 441 miliar. Rinciannya, belanja tidak langsung sebesar Rp 223 miliar dan belanja langsung sebesar Rp 218 miliar.

Dalam paripurna tersebut, enam fraksi di DPRD menyetujui Ranperda APBD 2010 untuk ditetapkan menjadi Perda APBD 2010. Enam fraksi tersebut adalah Partai Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Fraksi Partai Persatuan Daerah (FPPD), Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura), Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi (FPBD), serta Fraksi Peduli Umat (FPU).

Selasa, 22 Desember 2009

Pengadaan Laptop Rawan Penyimpangan

ENREKANG -- Wakil Ketua Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi (FPBD) DPRD Enrekang, Saenal, mengatakan bahwa rencana pengadaan 30 unit komputer jinjing atau laptop sebaiknya dibatalkan. Pasalnya, kata dia, pengadaan fasilitas seperti itu sudah dilakukan DPRD di beberapa daerah dan ternyata rawan penyimpangan.

Saenal memaparkan, ada tiga indikasi rawan penyimpangan dalam pengadaan laptop tersebut. Pertama, rawan terjadi mark-up (penggelembungan) anggaran. Kedua, penyimpangan dalam pemanfaatan karena fasilitas negara itu bakal lebih banyak digunakan anak atau keluarga anggota dewan, Ketiga, dikhawatirkan laptop tersebut tidak dikembalikan saat periode anggota dewan berakhir.

"Sudah banyak contoh di daerah lain yang bisa dijadikan pelajaran yang berakhir dengan proses hukum. Pengadaan laptop untuk para anggota dewan lebih banyak masalahnya dibanding manfaatnya," tegas Saenal, Selasa, 22 Desember.

Legislator Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) itu mengatakan, kinerja anggota dewan bukan ditentukan fasilitas yang lengkap seperti laptop. Untuk itu, kata dia, sebaiknya rencana pengadaan laptop tersebut ditunda dulu untuk tahun ini mengingat kondisi anggaran yang tidak memungkinkan.

"Secara pribadi saya sudah berkali-kali menegaskan untuk menolak rencana pengadaan laptop tersebut, karena selain belum pantas, kondisi anggaran kita juga belum memungkinkan," tuturnya.
Seharusnya, kata Senal, DPRD memberi contoh dengan menunjukkan sikap prihatin kepada masyarakat atas minimnya anggaran APBD 2010. Bukan justru mempertontonkan fasilitas serba mewah. (fajar)

Senin, 14 Desember 2009

Pelamar Luar Enrekang Wajib Teken Pernyataan




ENREKANG -- Panitia penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Enrekang mengeluarkan kebijakan terhadap pelamar khusus dari luar Kabupaten Enrekang. Mereka wajib meneken surat pernyataan tidak akan pindah sampai minimal sudah mengabdi lima tahun.


Ketua Panitia Penerimaan CPNS, M Amiruddin, menegaskan, surat pernyataan tersebut ditandatangani sebelum pelamar yang lulus menerima Surat Keputusan (SK) PNS. Hal itu dilakukan melihat fenomena dari tahun ke tahun pelamar CPNS didominasi dari luar Enrekang.

"Setiap tahun mayoritas pelamar dari luar daerah itulah yang lulus di Enrekang," kata Amiruddin, Minggu, 13 Desember. Untuk itu, untuk menghindari banyaknya CPNS yang mengusulkan pindah setelah menerima SK sebagai PNS, maka Pemkab Enrekang mengeluarkan kebijakan baru yang akan mengingat para abdi negara tersebut.

"Jadi CPNS yang lulus tahun ini harus menandatanagni surat perjanjian bahwa tidak akan pindah sebelum mengabdi minimal lima tahun," tegas Sekretaris Kabupaten Enrekang itu. Bupati Enrekang, La Tinro La Tunrung, menilai bahwa rencana untuk penandatanganan surat perjanjian itu dinilai efektif untuk mengikat para CPNS yang dinyatakan lulus.

Dia menegaskan, setiap PNS harus mengabdi minimal lima tahun sebelum meminta pindah ke daerah lain. "Tetapi kalau bisa selamanya tidak pindah-pindah," harap La Tinro. Pada penerimaan CPNS di Pemkab Enrekang tahun ini, 3.109 pendaftar. Pada saat ujian dua hari lalu, 316 di antaranya tidak hadir. Para pelamar tersebut memperebutkan 391 kuota yang tersedia. (kas)