Senin, 03 Mei 2010

Tim Khusus Usut PT Pos

ENREKANG -- Polres Enrekang membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan pemalsuan atau penipuan di PT Pos Enrekang. Tim khusus yang dibentuk akhir pekan lalu ini disepakati setelah penyidik Polsek Enrekang melakukan gelar perkara di ruang Kapolres Enrekang AKBP Made Sutersen.

Hasil gelar perkara menyebutkan dugaan pemalsuan atau penyalahgunaan SK pensiunan PNS dan veteran yang dijadikan agunan pinjaman di sejumlah koperasi diduga melibatkan banyak orang. Fakta yang terungkap, bahwa benar ada kredit ganda nasabah pensiunan. Ada pensiunan yang resmi mencairkan kredit di satu koperasi, namun tanpa sepengetahuan bersangkutan, SK-nya dijadikan agunan oleh oknum tertentu di koperasi lain.

Kapolres Enrekang, AKBP Made Sutersen belum bisa mengekspos detail dugaan pelanggaran dalam kasus ini karena dikhawatirkan pihak yang terlibat akan berupaya menghilangkan barang bukti.
Ketua Komisi III DPRD Enrekang, Budi Djaya Palisuri yang sebelumnya berjanji akan memanggil PT Pos Cabang Enrekang mulai ciut.

Komisi III mengurungkan niatnya menggelar rapat dengar pendapat tersebut. "Saat ini saya fikir tidak usah dulu dipanggil (PT Pos) biarkan mereka selesaikan dulu secara internal," ujar Budi. (fajar)

Tidak ada komentar: