Sabtu, 29 Mei 2010

Gaji ke-13 Masih Tunggu Juknis ENREKANG -- Pembayara

ENREKANG -- Pembayaran gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang makin mendekati kebenaran. Sekarang pemkab sisa menunggu petunjuk teknis (juknis) pembayarannya.

Bupati Enrekang, La Tinro La Tunrung menegaskan, pembayaran gaji ke-13 PNS sudah siap. Namun pemkab masih menunggu juknis dari pemerinrtah pusat. Pernyataan itu sekaligus meluruskan rumor yang berkembang bahwa gaji ke-13 dibayarkan Juni.

La Tinro menjelaskan, pembayaran gaji ke-13 selalu mengacu pada juknis dari pemerintah pusat. Namun juknis dimaksud belum diterima pemkab. Tapi berdasarkan usulan yang masuk, banyak yang menyarankan sebaiknya dibayarkan Juni dengan alasan bertepatan tahun ajaran baru bagi siswa. Namun ada juga yang menyatakan sebaiknya dibayarkan bertepatan Ramadan.

"Nanti kita pertimbangkan kalau juknisnya sudah ada. Kita akan segera bayarkan," ujar La Tinro melalui telepon seluler, Jumat 28 Juni.
Namun demikian lanjutnya, para PNS tidak perlu was-was. Gaji ke-13 tetap dibayarkan mengingat anggarannya sudah dimasukkan ke APBD 2010.

Untuk membayarkan gaji ke-13 tersebut menurut dia, pemkap telah menyiapkan anggaran sama dengan besaran satu bulan gaji PNS lingkup Pemkab Enrekang sebesar Rp 13 miliar. "Gaji ke-13 ini, besarannya mencapai Rp 13 miliar lebih, termasuk gaji tenaga pendidik atau guru," kuncinya. (fajar)

Tidak ada komentar: