Senin, 31 Mei 2010

Jaksa Dalami Dugaan Korupsi DAK

ENREKANG -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang terus mendalami kasus dugaan korupsi pada pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) 2007 yang diterima beberapa SD. Meski belum jelas, namun kejari mulai mencium adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan DAK tersebut.

Kasi Intel Kejari Enrekang, Harifin Sanrang di ruang kerjanya, Senin 31 Mei mengatakan, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk membuktikan ada-tidaknya tindakan korupsi pada pengelolaan DAK 2007.

Harifin mengakui, telah memeriksa puluhan kepala SD yang menerima dana dari pemerintah pusat tersebut. Termasuk beberapa pejabat Dinas Pendidikan Enrekang.

Saat ini lanjut Harifin, kejari tengah menginventarisasi data para rekanan (kontraktor) yang terlibat dalam pengelolaan DAK 2007. "Sekarang kita masih menginventarisiasi data rekanan yang mengerjakan proyek DAK. Data rekanan itu kan masih kocar-kacir. Masih perlu kita inventarisasi," jelasnya.

Untuk diketahui, jumlah SD yang menerima DAK 2007 lalu sebanyak 51. Sedangkan anggaran setiap sekolah sebesar Rp 250 juta. (fajar)

Tidak ada komentar: