Minggu, 16 Mei 2010

Empat Kelurahan Menunggak PBB

ENREKANG -- Menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB) tidak hanya terjadi di kota, tapi di kabupaten juga demikian. Di Kabupaten Enrekang misalnya. Dari 122 desa dan kelurahan yang mempunyai pokok ketetapan PBB 2009 lalu, empat kelurahan di antaranya masih memiliki tunggakan.

Keempat kelurahan dimaksud masing-masing Juppandang, Galonta, Lewaja, serta Kelurahan Puserren. Kondisi itu diakui Kepala Bidang Penerimaan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Enrekang, Abdul Latif, Minggu 16 Mei.

Tunggakan PBB keempat kelurahan tersebut masing-masing Kelurahan Juppandang sebesar Rp 24.556,369 dari pokok ketetapan pajak sebesar Rp 92.670.503. Kemudian Kelurahan Puserren sebesar Rp 4.132.346 dari pokok ketetapan pajak sebesar Rp 20.999.566.

Lalu Kelurahan Lewaja, masih menunggak sebesar Rp 2.437.812 dari target PBB sebesar Rp 12.082.309. Terakhir Kelurahan Galonta, masih menunggak PBB 2009 sebesar Rp 2.629.933 dari target Rp 23.034.919.
Abdul Latif mengaku tidak bisa memaksakan para lurah melunasi tunggakan PBB tersebut. Penyebabnya, objek pajak yang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi lapangan.

Hal itu menurut dia, terjadi lantaran adanya kebijakan pemerintah pusat menaikkan PBB tahun lalu. Ironisnya, setelah adanya kenaikan, beberapa objek pajak mengalami kenaikan yang tidak rasional karena adanya kesalahan perhitungan.

Pemerintah kabupaten (pemkab) lanjut Abdul Latif, tidak dapat mengubah ketetapan setiap objek
pajak tersebut meski sudah jelas terjadi kesalahan. Petetapan itu kewenangan pemerintah pusat. Daerah hanya melakukan penagihan sesuai yang tercantum dalam surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT).

Misalnya PBB untuk rumah, ada warga yang sebelumnya hanya membayar Rp 50 ribu, namun setelah ada kenaikan, tiba-tiba melonjak menjadi Rp 1 juta. Dengan kondisi itu tentu saja warga menolak membayar. Persoalan seperti itu yang menjadi kendala para lurah dalam menagih PBB. "Karena itu kita juga harus maklum jika ada kelurahan yang menunggak," tandasnya. (Fajar)

Tidak ada komentar: