Minggu, 04 September 2011

Sekda Enrekang akan Sidak PNS

ENREKANG -- Sekda Enrekang, HM Amiruddin menegaskan, Pemerintah Kabupaten Enrekang akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kantor dan instansi lingkup Pemkab Enrekang pada hari pertama masuk kerja usai cuti bersama Idul Fitri tahun 2011.
Amiruddin menjelaskan, dirinya akan melakukan sidak di sejumlah kantor dan instansi jajaran Pemkab Enrekang untuk melihat dan menindak para pegawai negeri sipil yang mangkir di hari pertama masuk kerja. Menurutnya, libur atau cuti bersama yang diberikan bagi seluruh pegawai negeri sipil sangatlah panjang, yakni terhitung sejak tanggal 29 Agustus hingga 5 September 2011. Untuk itulah, tidak ada alasan lagi bagi para PNS mangkir di hari kerja pertama. Ditanyakan mengenai tindakan apa yang akan diberikan, Amiruddin mengaku telah menyiapkan sanksi administrasi bagi PNS yang mangkir di hari pertama kerja. "Sanksi yang diberikan adalah sanksi administrasi dan teguran langsung kepada oknum PNS yang mangkir," ungkapnya. Untuk menyukseskan sidak ke seluruh SKPD, Amiruddin menyatakan Pemkab telah membentuk tim yang beranggotakan para pimpinan SKPD untuk menelusuri sejumlah dinas unit kerja dan instansi untuk mendapatkan data siapa saja yang tidak masuk kerja. (parepos)

Tidak ada komentar: