Senin, 12 September 2011

Proyek Pasar Malua Terbentur Status Tanah



ENREKANG -- Hingga kini Pemkab Enrekang masih menunggu kejelasaan status tanah untuk membangun Pasar Malua di Kecamatan Malua. 
Hal ini diakui, Asisten II Mustakim,ia mengatakan, sejauh ini pihaknya sangat respon. Bahkan kata dia Pemkab telah mengusulkan rencana pembangunan pasar tersebut ke Kementerian Koperasi dan UKM RI. Hanya saja, menurutnya, yang menjadi kendala karena status tanah yang akan ditempati lokasi pembangunan pasar sampai sekarang belum pasti. Padahal, salah satu persyaratan dari pusat yang mesti dipenuhi sebelumnya adalah tersedianya lahan yang jelas. Makanya, imbuh Mustakin, perhatian Pemkab yang maksimal atas permintaan ini tinggal menunggu kejelasan status tanah yang akan dibanguni pasar nantinya. "Entah itu tanah hibah warga atau lainnya. Dan kalau tanahnya sudah ada dan sudah jelas, ya kita akan segera merespon untuk segera melapor ke kementrian koperasi dan UKM agar segera ditindak lanjuti," katanya. Ia pun menyebutkan, kedepan, tidak hanya Malua yang akan diusulkan untuk diberi pembangunan pasar. Tetapi juga di Kecamatan Baroko dan Curio. "Ya, cuma biasanya kita terkendala di lahan. Karena itu yang susah. Meski dana untuk pembangunan pasar tersebut sudah ada, tetapi kalau lahan yang disiapkan belum ada, ya kita tidak bisa berbuat maksimal," katanya lagi. Dan meskipun warga atau pemerintah kecamatan dan desa sudah menyiapkan lahan, tegas Mustakim, pihaknya tetap mesti meneliti lebih lanjut lanjut status dan kejelasan lahan yang disiapkan tersebut. "Siapa tahu setelah dibangun pasar ada masalah dengan itu dibelakang. Itu yang kita hindari," tandanya. (Parepos)

Tidak ada komentar: