Senin, 19 April 2010

Satpol Gerebek Kebun Aren

ENREKANG -- Personel Satuan polisi Paming Praja (Satpol PP) Enrekang, menggerebek kawasan perkebunan pohon aren di Desa Batu Noni Kecamatan Anggeraja, akhir pekan lalu.

Penggerebekan dilakukan karena pemilik kebun diduga memanfaatkan tanaman aren atau enau untuk memproduksi minuman keras jenis tuak atau lebih dikenal ballo. Satpol PP berhasil mengamankan beberapa jeriken berisi ballo yang masih menggantung di pohon aren.

Selain mengamankan jeriken, petugas juga mendata pemilik kebun untuk diberi pembinaan. Usai melakukan penggerebekan, personel Satpol PP juga bersilaturahmi dengan beberapa tokoh masyarakat di Kecamatan Anggeraja. Para tokoh masyarakat diharap ikut mengawasi peredaran minuman keras dan
perjudian di wilayah mereka.

Kepala Kantor Kesbangpol PP Enrekang, Andi Sujasman didampingi Kepala Seksi Satpol PP, Seli Karawa mengatakan, operasi ini dilakukan untuk menegakkan Perda Nomor 11/2003 tentang larangan peredaran minuman keras dan beralkohol di Enrekang.

"Kita terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar bersama-sama memberantas peredaran minuman keras serta perjudian di Bumi Massenrempulu," kata Seli Karawa. (FAJAR)

Tidak ada komentar: