Senin, 19 April 2010

Bupati: Eks Ruang Pola atau Gedung Baru

ENREKANG -- Bupati Enrekang La Tinro La Tunrung mengaku lebih sepakat eks ruang pola kantor bupati lama difungsikan sebagai museum daerah Enrekang, dibanding eks restoran Nikita Zuka. La Tinro pun meminta instansi terkait untuk melakukan kajian layak tidaknya ruang pola tersebut.

"Kalau memang eks ruang pola juga dianggap masih kurang layak, saya bersedia mengupayakan membangun gedung baru yang lebih representatif," tegas La Tinro, akhir pekan lalu. Ketegasan La Tinro ini berbuah peluang bangunan museum hanya menyisakan dua opsi. Memilih ruang pola atau sekaligus membangun gedung baru.

Dari aspek keamanan, La Tinro mengaku ruang pola memnuhi syarat karena letaknya yang strategis dan mudah terjangkau. Lain halnya dengan eks restoran Nikita Zuka yang terletak agak jauh dari kota Enrekang.

Menurutnya, jika harus menyiapkan bangunan baru, maka lokasi yang ditawarkan adalah di belakang kantor bupati baru. Lokasi tersebut dinilai cukup refresentatif karena lahan yang cukup luas dan keamanan yang lebih terjamin.

"Tapi semua itu tergantung keinginan masyarakat nantinya, karena ini akan segera kita bicarakan bersama sebelum menentukan lokasinya, yang jelas bangunan museum ini akan segera kita realisasikan," tutupnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan, Infokom, Kebudayaan dan Pariwisata Enrekang, H Lateng mengatakan bahwa syarat-syarat untuk mendirikan museum sebenarnya tidaklah sulit. Syarat utamanya, kata Lateng, daerah harus memiliki banyak benda peninggalan sejarah atau benda purbakala yang dikuasai perorangan atau masyarakat.

Selain itu kata dia, sebuah daerah layak mendirikan museum saat banyak benda-benda purbakala atau benda-benda pusaka yang dikhawatirkan punah jika tidak segera dimuseumkan. "Jadi saya kira syarat-sayat itu sudah terpenuhi dengan banyaknya benda-benda pusaka kita yang masih dikuasai oleh perorangan atau warga," papar Lateng. (FAJAR)

Tidak ada komentar: