Jumat, 24 April 2009

Kepala SMAN 1 Baraka Dicopot

ENREKANG — Wakil Bupati Enrekang, Nur Hasan, memastikan
pencopotan jabatan Alimin sebagai Kepala SMA Negeri 1
Baraka. Alimin dicopot dari jabatannya setelah resmi ditahan di rumah tahanan negara (Rutan)
Enrekang. Alimin dijebloskan ke Rutan Enrekang usai divonis enam bulan pidana penjara dan denda Rp 6 juta subsider satu bulan penjara. Dia dinyatakan terbukti melakukan
pelanggaran pidana Pemilu oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Enrekang.
Alimin yang ditahan sejak Senin, 20 April, terbukti menggunkaan fasilitas negara untuk mengampanyekan salah seorang caleg dari Partai Perjuangan Indonesia Baru (PIB) yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri, Iis Dartalia Alimin. Tak hanya itu, Alimin juga dinilai melakukan intimidasi terhadap tiga siswanya untuk memilih Iis saat Pemilu, 9 April.
Sebagai pengganti Alimin, Nur Hasan mengatakan, pihaknya segera menunjuk pelaksana tugas
Kepala SMAN 1 Baraka. Namun, Nur Hasan belum menyebut nama pengganti Alimin. “Bisa saja
berasal dari internal SMAN 1 Baraka dan bisa juga ditunjuk dari luar sekolah,” jelasnya.
Nur Hasan menambahkan, vonis majelis hakim membuat track record Alimin cacat, sehingga
harus dievaluasi kembali setelah be-bas dari tahanan. “Kalau Pak Alimin sudah bebas, tidak otomatis menempati jabatannya kembali,” katanya.

2 komentar:

Anonim mengatakan...

wah kasian pak alimin, tapi memang seharusnya PNS tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

infonya bagus sekali ini, kebetulan saya juga orang baraka tapi sekarang berdomisili di bali. oh iya kenalkan nama saya guntur, belum punya akun google makanya pake anonim aja.
sukses selalu.......

admin mengatakan...

SALAM KENAL JUGA PAK.... SALAM HANGAT DARI DURI,,