Senin, 28 Desember 2009

Membasi Hama Tanaman dengan Hama


PENEMUAN Abdul Rahman Runa mendapat pengakuan pemerintah. Berkat kepiawaian petugas lapangan Dinas Pertanian Enrekang itu membasmi hama tanaman membuat dia meraih penghargaan ketahanan pangan tingkat nasional.

Awal bulan ini, Rahman menerima trofi dan piagam penghargaan. Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Presiden Boediono di Jakarta. Selaku petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), Rahman dinilai mampu mengendalikan hama tanaman khususnya hortikultura berbasis ramah lingkungan. Dia membasmi hama tanaman itu dengan cara mengembangkan musuh alami hama.

"Caranya dengan mengembangbiakkan serangga yang akan membasmi hama ulat pada kubis atau kol. Serangga yang dikembangbiakkan tersebut ditebar pada tanaman. Serangga itulah yang menyerang ulat tanaman," jelas Rahman, Sabtu, 26 Desember.

Melalui metode itu, pembasmian hama tanaman hortikultura tidak lagi menggunakan pestisida yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia. Metode ini, kata Rahman, telah diterapkan beberapa kelompok tani di Enrekang dan terbukti mampu mengurangi pemakaian pestisida, termasuk mengurangi biaya produksi.

Pengembangbiakan musuh alami hama tanaman tersebut dilakukan melalui laboratorium sederhana yang dapat dilakukan sendiri oleh petani. Dinas Pertanian juga telah mengembangkan agnesi hayati atau penyakit alamiah yang akan melawan penyakit tanaman. Penyakit ini disebut patogen antagonis.

Cara seperti ini kata dia telah diterapkan para petani hortikultura di Enrekang dan itu yang menjadikan pemerintah pusat memberikan pengharagaan khusus bagi dia selaku petugas lapangan dan atas nama pemerintah Kabupaten Enrekang. Rahman mengaku telah 22 tahun menggeluti pekerjaannya selaku petugas lapangan. Metode yang dia terapkan terbukti ampuh. (kas)

Tidak ada komentar: