Kamis, 24 Desember 2009

ABPD Disahkan, Bupati Serukan Berhemat

ENREKANG -- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2010 disahkan DPRD Enrekang pada rapat paripurna pandangan akhir fraksi, Rabu, 23 Desember. Usai pengesahan tersebut, Bupati Enrekang, La Tinro La Tinrung, langsung menyerukan kepada seluruh Satu Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menghemat anggaran.

Berdasarkan hasil akhir setelah melalui pembahasan antara DPRD dan tim anggaran eksekutif, jumlah APBD Enrekang 2010 sebesar Rp 441 miliar. Rinciannya, belanja tidak langsung sebesar Rp 223 miliar dan belanja langsung sebesar Rp 218 miliar.

Dalam paripurna tersebut, enam fraksi di DPRD menyetujui Ranperda APBD 2010 untuk ditetapkan menjadi Perda APBD 2010. Enam fraksi tersebut adalah Partai Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Fraksi Partai Persatuan Daerah (FPPD), Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura), Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi (FPBD), serta Fraksi Peduli Umat (FPU).

Tidak ada komentar: