Rabu, 19 Oktober 2011

Pejabat Dilarang ke Luar Daerah

ENREKANG — Jelang pelaksanaan mutasi besar-besaran di Kabupaten Enrekang, Sekda Enrekang, HM Amiruddin mengingatkan agar seluruh pejabat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar kota kecuali untuk urusan mendesak.
“Sebaiknya jika tidak ada keperluan yang mendesak, pejabat eselon IV, III dan II jangan dulu ke luar kota. Sebab, dalam waktu dekat ini akan segera dilakukan mutasi. Mutasi sisa menunggu waktu luang dari bupati,” jelas Amiruddin. Menurutnya, mutasi pejabat akan dilakukan di beberapa jabatan lowong terutama jabatan kepala seksi di tingkat kecamatan dan kelurahan yang banyak lowong, termasuk jabatan lowong untuk posisi kepala dinas catatan sipil. Sebelumnya, Bupati Enrekang, Haji La Tinro La Tunrung mengatakan, pelaksanaan mutasi akan dilakukan untuk sekira 100 PNS eselon IV, III dan II dalam pekan ini. “Insya Allah, pekan ini akan dilakukan mutasi besar-besaran untuk lingkup Pemkab Enrekang. Mutasi dilakukan sebagai sesuatu yang wajar dalam rangka meningkatkan kinerja,” katanya. (parepos)

Tidak ada komentar: