Selasa, 22 Juni 2010

Jaksa Sudah Kantongi Tersangka DAK 2007

ENREKANG -- Kasus dugaan penyalagunaan dana alokasi khusus (DAK) 2007 di Dinas Pendidikan Enrekang memasuki tahap penyidikan Kejaksaan negeri (Kejari) Enrekang. Oknum yang bakal menjadi tersangka kini sudah dikantongi jaksa.

Kasus itu mengundang perhatian penyidik kejaksaan untuk dilanjutkan ke meja hijau. Kuat indikasi terjadi penyalagunaan dalam pengelolaan dana yang bersumber dari peerintah pusat tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Enrekang, Joeli Soelityanto menyatakan berdasarkan hasil pengusutan disepakati kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan. "Oknum yang bakal menjadi tersangka kita sudah kantongi,"

Bahkan lanjutnya, setelah memeriksa beberapa kepala sekolah penerima DAK, penyidik telah mengantongi satu nama oknum yang bakal menjadi tersangka. Sayang Jolei masih enggan menyebutkan nama oknum dimaksud dengan alasan kasusnya masih dikembangkan.

Yang jelas kata Joeli, penyidik sudah sepakat bakal menetapkan satu tersangka utama. "Oknum yang bakal menjadi tersangka sudah jelas. Namun mohon maaf nama oknum itu belum bisa disebutkan," kilah Joeli seraya meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyidikan jaksa. (fajar)

Tidak ada komentar: