Minggu, 11 Oktober 2009

Ketua DPRD Pertanyakan Tunjangan

ENREKANG -- Ketua Sementara DPRD Kabupaten Enrekang, Syafruddin mempertanyakan tunjangannya sebagai pimpinan DPRD yang menurutnya tidak pernah diberikan sejak bertugas dua bulan lalu. Legislator Partai Golkar itu mengaku telah melaksanakan tugas dan kewajibannya selaku pimpinan DPRD, namun haknya selaku pimpinan tidak diberikan.

Saya juga tidak akan terima kalau memang melanggar hukum. Saya inginkan kalau memang anggaran untuk tunjangan pimpinan sementara ada, mengapa tidak dibayarkan?" tanya Syafruddin, Kamis, 8 Oktober.

Sekretaris DPRD Enrekang, Alsam Taqwa yang dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa anggaran untuk tunjangan pimpinan sementara DPRD, memang tidak ada dalam APBD. Untuk itu, pihaknya juga tidak bisa membayarkan tunjangan pimpinan kepada Syafruddin. "Dari mana saya ambilkan uang, sementara anggaran untuk tunjangan pimpinan DPRD Sementara tidak ada," ujarnya.

Sabtu, 08 Agustus 2009

Kerugian Negara Harus Tuntas Enam Bulan

ENREKANG -- Tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPGR) bentukan Pemerintah Kabupaten Enrekang diminta untuk menuntaskan pengembalian seluruh kerugian negara yang mencapai Rp 16 miliar paling lambat enam bulan. Jadwal itu sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Rekomendasi BPK mengatakan bahwa pengembalian temuan kerugian negara ini harus dituntaskan dalam enam bulan. Untuk itu, pekan depan kami akan rapat dengan tim TPGR untuk membahas masalah ini," ungkap Hal Sekretaris Kabupaten Enrekang, M Amiruddin didampingi Asisten III, Irfan Barung, Kepala Dinas Perhubungan Infokom Kebudayaan dan Pariwisata, Muh Arfah Rauf dan Kabag Humas Setda

Enrekang, Andi Sujasman saat memberikan keterangan pers di ruang kerjanya, Jumat, 7 Agustus.
Dia memaparkan, temuan kerugian negara sesuai hasil audit BPK tersebut merupakan akumulasi dari kerugian negara yang terjadi sejak 2003.

Masalah tersebut hingga kini belum terselesaikan. "Jadi temuan ini bukan hanya pada tahun anggaran 2008, tapi sejak zaman kepemimpinan Bupati Iqbal Mustafa," kata Amiruddin. Sebenarnya, lanjut dia, Pemkab sudah menagih 50 persen dari total Rp 16 miliar kerugian negara sesuai temuan BPK. Hanya, pelaporan administrasi pengembalian dana tersebut ke kas daerah belum diserahkan SKPD saat audit BPK sehingga tetap menjadi temuan BPK.

"Kami optimis temuan ini bisa ditagih seluruhnya dalam waktu dekat. Sebagian besar dari temuan ini merupakan kewajiban pengembalian dari pihak ketiga dan kami akan mengambil sikap tegas terhadap pihak ketiga yang memiliki tunggakan. Jika sulit ditagih, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum," tegasnya. (kas)

Kamis, 06 Agustus 2009

Temuan BPK Dianggap Memalukan, Anggota DPRD Gebrak Meja

ENREKANG -- Rapat gabungan Komisi DPRD Kabupaten Enrekang yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2008 Bupati Enrekang dan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan keuangan 2008 sempat diwarnai ketegangan.

Salah satu hal yang paling disoroti adalah temuan BPK bahwa kerugian negara mencapai Rp 16 miliar. Jumlah itu dianggap kalangan dewan sangat memalukan. Penilaian itu disampaikan anggota Komisi I, Sainuddin Musa.

Dalam rapat tersebut, Sainuddin mengatakan, jumlah temuan BPK terkait kerugian negara dari tahun ke tahun terus meningkat. Ironisnya, kata dia, tim tindak lanjut yang dinilai tidak bekerja, selalu jadi rekomendasi BPK yang berulang-ulang setiap tahun.

"Temuan BPK tahun sebelumnya tidak mencapai puluhan miliar. Tahun ini jumlahnya yang sudah mencapai Rp 16 miliar ini sangat memalukan. Saya pribadi sangat malu karena saya sisa 12 hari menjadi anggota DPRD, sementara tidak ada perubahan yang bisa kita lakukan, apakah Pemda juga tidak malu kepada masyarakat," ujar Sainuddin.

Saat rapat tersebut, dia sempat menggebrak meja lantaran pimpinan rapat yang juga Wakil Ketua DPRD Enrekang, Rassangan, menyela saat Sainuddin masih berbicara. "Tunggu dulu pimpinan, saya masih ingin berbicara.

Apa gunanya kita bertengkar dalam rapat ini kalu nantinya tidak ada hasil yang dicapai. Kalau pimpinan tidak memberikan saya kesempatan, lebih baik saya tinggalkan rapat ini," tegas Sainuddin sambil menggebrak meja.

Rapat tersebut dihadiri asisten I Pemkab Enrekang, Kasmin Karumpa, Kabag Pemerintahan Setda, Muslimin, Kabid Pengeluaran, Mahluddin, dan Kabid Penerimaan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Abdul Latif, Sekkab Enrekang, M Amiruddin.

Menanggapi hal ini, Amiruddin menyatakan bahwa temuan BPK tersebut merupakan kewajiban pengembalian dari pihak ketiga ataupun bendahara pegawai. Hal itu segera ditagih tim tindak lanjut.
"Kalu memang sulit ditagih, maka kami akan serahkan penyelesaiannya melalui jalur hukum," janji Amiruddin. (kas)

Senin, 13 Juli 2009

Pembentukan Empat Kecamatan Mandek Menunggu Tim dari Pemprov

ENREKANG -- Pembahasan tentang pembentukan empat kecamatan baru di wilayah Kabupaten Enrekang hingga kini masih mandek di DPRD Enrekang. Padahal, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembentukan empat kecamatan tersebut sudah diajukan eksekutif ke DPRD setempat sejak 24 September 2008.

Empat kecamatan baru yang diusulkan tersebut, yakni Kecamatan Anggeraja Selatan yang merupakan pecahan Anggeraja, Kecamatan Matajan (pecahan Maiwa), Tallu Madika (pecahan Enrekang), serta Banti (pecahan Baraka).

Ketua DPRD Enrekang, Achmad Anggoro, mengatakan bahwa pembahasan tentang usulan pemekaran kecamatan tersebut belum dilanjutkan sebelum tim dari pemerintah provinsi turun ke lokasi guna melakukan peninjauan.

"Kami sudah pernah melakukan pembahasan. Sekarang DPRD masih menunggu tim dari provinsi untuk melakukan peninajuan ke lapangan. Kalau sudah ada hasil kunjungan, baru dibicarakan kembali," tandas Anggoro, Senin, 13 Juli.

Dia menjelaskan, tim dari provinsi tersebut akan turun setelah Pemkab Enrekang mengajukan permohonan. "Saya tidak tahu pasti apakah eksekutif sudah bermohon ke provinsi atau belum," tuturnya.

Sekkab Enrekang, M Amiruddin, ketika dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa masalah tersebut sudah disampaikan ke Pemprov Sulsel. Saat ini, lanjut dia, Pemkab sisa menunggu jadwal dari provinsi.

"Kami sudah menyusun persiapan untuk melakukan peninjauan ke wilayah kecamatan yang akan dimekarkan tersebut." kata Amiruddin.

Jumat, 03 Juli 2009

Harga Benang Sutra Anjlok

ALLA — Puluhan petani murbei yang tersebar pada beberapa desa di Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, mengeluh lantaran harga benang sutra di pasaran saat ini anjlok. Harga benang sutra di tingkat petani hanya berkisar antara Rp 130 ribu-Rp 170 ribu per kilogram. Kondisi ini dirasakan petani sangat jauh dari harga standar yang biasa mencapai hingga Rp 240 ribu per kilogram. “Harga sekarang turun drastis. Kami juga tidak bisa apa-apa karena begitulah kenyataannya,” kata Anton, salah seorang petani murbei di Sudu, Kecamatan Alla, Kamis,
2 Juli. Direktur Pemasaran Perusahaan Daerah (Perusda) Mata Allo Enrekang, Ikhdiman, mengakui harga sutra mengalami penurunan akhir-akhir ini. Dia menjelaskan, salah satu kendala dalam pemasaran sutra Enrekang selama ini karena pasar penjualan hasil
petani Enrekang masih bergantung pada Kabupaten Wajo. “Kalau mau harga bagus, kita harus lepas kebergantungan dari Kabupaten Wajo karena selama ini hanya daerah itu tujuan pasar kita. Padahal harga sutra itu kan ada standar dunia yang berlaku secara umum,” tandas
Ikhdiman. Menurut dia, faktor lain yang turut memengaruhi anjloknya harga benang sutra asal Enrekang, yakni kualitas hasil benang yang belum sesuai keinginan pengusaha luar daerah. Pengusaha, sebut dia, masih harus mengeluarkan biaya tambahan untuk mengolah kembali benang yang dibeli dari Enrekang, sehingga mereka lebih memilih sutra asal China yang tdk perlu lagi diolah kembali meski dengan hara di atas Rp 300 ribu/kilogram. “Ini karena kita belum punya mesin pengolahan yang bagus. Padahal mesinnya itu tidak terlalu canggih dan mahal,” katanya.