Kamis, 06 Agustus 2009

Temuan BPK Dianggap Memalukan, Anggota DPRD Gebrak Meja

ENREKANG -- Rapat gabungan Komisi DPRD Kabupaten Enrekang yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2008 Bupati Enrekang dan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan keuangan 2008 sempat diwarnai ketegangan.

Salah satu hal yang paling disoroti adalah temuan BPK bahwa kerugian negara mencapai Rp 16 miliar. Jumlah itu dianggap kalangan dewan sangat memalukan. Penilaian itu disampaikan anggota Komisi I, Sainuddin Musa.

Dalam rapat tersebut, Sainuddin mengatakan, jumlah temuan BPK terkait kerugian negara dari tahun ke tahun terus meningkat. Ironisnya, kata dia, tim tindak lanjut yang dinilai tidak bekerja, selalu jadi rekomendasi BPK yang berulang-ulang setiap tahun.

"Temuan BPK tahun sebelumnya tidak mencapai puluhan miliar. Tahun ini jumlahnya yang sudah mencapai Rp 16 miliar ini sangat memalukan. Saya pribadi sangat malu karena saya sisa 12 hari menjadi anggota DPRD, sementara tidak ada perubahan yang bisa kita lakukan, apakah Pemda juga tidak malu kepada masyarakat," ujar Sainuddin.

Saat rapat tersebut, dia sempat menggebrak meja lantaran pimpinan rapat yang juga Wakil Ketua DPRD Enrekang, Rassangan, menyela saat Sainuddin masih berbicara. "Tunggu dulu pimpinan, saya masih ingin berbicara.

Apa gunanya kita bertengkar dalam rapat ini kalu nantinya tidak ada hasil yang dicapai. Kalau pimpinan tidak memberikan saya kesempatan, lebih baik saya tinggalkan rapat ini," tegas Sainuddin sambil menggebrak meja.

Rapat tersebut dihadiri asisten I Pemkab Enrekang, Kasmin Karumpa, Kabag Pemerintahan Setda, Muslimin, Kabid Pengeluaran, Mahluddin, dan Kabid Penerimaan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Abdul Latif, Sekkab Enrekang, M Amiruddin.

Menanggapi hal ini, Amiruddin menyatakan bahwa temuan BPK tersebut merupakan kewajiban pengembalian dari pihak ketiga ataupun bendahara pegawai. Hal itu segera ditagih tim tindak lanjut.
"Kalu memang sulit ditagih, maka kami akan serahkan penyelesaiannya melalui jalur hukum," janji Amiruddin. (kas)

Tidak ada komentar: