Senin, 13 Juli 2009

Pembentukan Empat Kecamatan Mandek Menunggu Tim dari Pemprov

ENREKANG -- Pembahasan tentang pembentukan empat kecamatan baru di wilayah Kabupaten Enrekang hingga kini masih mandek di DPRD Enrekang. Padahal, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembentukan empat kecamatan tersebut sudah diajukan eksekutif ke DPRD setempat sejak 24 September 2008.

Empat kecamatan baru yang diusulkan tersebut, yakni Kecamatan Anggeraja Selatan yang merupakan pecahan Anggeraja, Kecamatan Matajan (pecahan Maiwa), Tallu Madika (pecahan Enrekang), serta Banti (pecahan Baraka).

Ketua DPRD Enrekang, Achmad Anggoro, mengatakan bahwa pembahasan tentang usulan pemekaran kecamatan tersebut belum dilanjutkan sebelum tim dari pemerintah provinsi turun ke lokasi guna melakukan peninjauan.

"Kami sudah pernah melakukan pembahasan. Sekarang DPRD masih menunggu tim dari provinsi untuk melakukan peninajuan ke lapangan. Kalau sudah ada hasil kunjungan, baru dibicarakan kembali," tandas Anggoro, Senin, 13 Juli.

Dia menjelaskan, tim dari provinsi tersebut akan turun setelah Pemkab Enrekang mengajukan permohonan. "Saya tidak tahu pasti apakah eksekutif sudah bermohon ke provinsi atau belum," tuturnya.

Sekkab Enrekang, M Amiruddin, ketika dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa masalah tersebut sudah disampaikan ke Pemprov Sulsel. Saat ini, lanjut dia, Pemkab sisa menunggu jadwal dari provinsi.

"Kami sudah menyusun persiapan untuk melakukan peninjauan ke wilayah kecamatan yang akan dimekarkan tersebut." kata Amiruddin.

Tidak ada komentar: