Senin, 01 November 2010

Poros Enrekang-Toraja Longsor Lagi

ENREKANG -- Poros Kabupaten Enrekang ke Kabupaten Tana Toraja ambles lagi, di kilometer tujuh, tepatnya di kampung Kulinjang Kelurahan Tuara Kecamatan Enrekang, Sabtu 30 Oktober.
Bahu jalan sepanjang lima dengan lebar tiga meter ambles setelah hujan mengguyur wilayah itu dalam
sepekan terakhir. Kondisi ini mengakibatkan badan jalan pada jalur ini nyaris terputus.

Bahu jalan yang dapat dilalui kendaraan saat ini tersisa 2.5 meter. Jika hujan terus menguyur, bahu jalan tersebut bisa terputus. Retakan tanah mulai tampak. Kendaraan seperti truk yang bermuatan
berat diminta berhati-hati saat melintas di jalur tersebut. Kondisi tanah di sepanjang jalan tersebut cukup labil sehingga rawan terjadi longsor.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Enrekang, Benny Mansyur yang dikonfirmasi Minggu 31 Oktober mengatakan, penanganan jalur tersebut bukan wewenang Pemkab Enrekang. Poros itu menjadi tanggung jawab Balai Besar Jalan Nasional Makassar.

Hal senada diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Enrekang, Werang Umar. Werang menurutkan, pemkab tidak berwenang membenahi jalur pascalongsor. Jalan itu wewenang Balai Besar Jalan Nasional.

"Jadi pembenahannya merupakan kewenangan Balai Besar Jalan Nasional. Bukan pemkab. Namun saya lihat sudah ada pembenahan, meski masih selalu longsor," ujarnya. (fajar)

Tidak ada komentar: