Jumat, 06 November 2009

Siswa Dilarang Bawa HP


ENREKANG -- Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Enrekang melarang para siswa tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk membawa handphone (HP) atau telepon genggam ke sekolah. Larangan membawa HP ke sekolah menyusul maraknya video porno yang terekam melalui HP. Selain itu, kehadiran HP mengganggu konsentrasi siswa belajar.

"Ada kebijakan yang telah diambil pemerintah daerah untuk melarang siswa membawa HP ke sekolah. Kami sudah melakukan operasi di sejumlah sekolah di Wilayah Duri," tegas Kepala Bidang Satpol PP Enrekang, Seli Karawa, Selasa, 3 November.

Dalam operasi kemarin, Satpol PP menyisir tiga sekolah tingkat SMA di dua kecamatan, masing-masing SMA Negeri 1 Anggeraja, SMK Negeri Kalosi, dan SMA Negeri 1 Alla. Selain HP, sasaran operasi tersebut adalah untuk mencegah adanya siswa yang membawa narkoba dan senjata tajam ke sekolah.

Dari tiga sekolah itu, petugas Satpol PP, kata Seli, menemukan 138 telepon genggam. "HP itu kita serahkan ke kepala sekolah masing-masing sekolah. Nanti kepala sekolahnya yang data kemudian memberikan peringatan kepada siswanya. Kalau operasi berikutnya masih ada siswa yang membawa HP, maka HP dan siswa yang bersangkutan diberikan tindakan," jelas Seli.

Dia menambahkan, Satpol PP belum menyita HP dari siswa karena kebijakan ini masih dalam tahap sosialisasi. Razia serupa lanjutnya akan terus dilakukan ke seluruh sekolah di Kabupaten Enrekang.

Kepala Dinas Pendidikan Enrekang, Muh Arfah Rauf, mengatakan, larangan siswa membawa HP ke sekolah tersebut merupakan kebijakan yang ditempuh kepala sekolah, bukan kebijakan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Enrekang. "Kebijakan ini cukup bagus, tapi perlu dilakukan sosialisasi yang baik kepada masyarakat, khususnya orangtua siswa," kata Arfah.(fajar)

Tidak ada komentar: