Selasa, 28 April 2009
Hakim Pertanyakan Uang BB Sertifikat Prona
Saruran, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, dengan terdakwa Rusman dan Musafir kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Enrekang, Selasa, 28 April. Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut, Ketua Majelis Hakim PN Enrekang, Ambo Masse mempertanyakan uang barang bukti (BB) yang diajukan di persidangan. Pasalnya, uang sebesar Rp 37.500.000 tersebut, dalam kondisi mulus dan menggunakan segel Bank Danamon, sementara pengakuan saksi dalam sidang, Narlan Simen (Kades Saruran), saat menyerahkan uang tersebut ke penyidik Polres Enrekang,kondisi uang hanya diikat menggunakan
gelang karet. “Yang menjadi pertanyaan kenapa uangnya kok menggunakan segel Bank Danamon atau uangnya didepositokan dulu lalu diambil bunganya?” tanya Ambo Masse, dalam sidang, kepada saksi Narlan Simen. “Saya juga tidak tahu Pak, karena uang yang saya serahkan ke penyidik di Polres hanya Rp 18.500.000 dan hanya diikat karet,” jawab Narlan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Enrekang, Tuwo langsung meluruskan pertanyaan hakim tersebut. Dia menjelaskan, selain dana yang disetor kepala desa di penyidik, pihak kejaksaan juga menyita uang sebesar Rp 19 juta yang lebih awal diserahkan kepala desa kepada terdakwa Rusman dan Musafir (keduanya pejabat Badan Pertanahan Nasional Enrekang), sehingga totalnya Rp 37.500.000. Sidang akan dilanjutkan kembali Selasa, pekan depan.(fajar)
Minggu, 26 April 2009
MANOHARA TAHU BAHASA DURI
MAKASSAR, TRIBUN - Nurul Achmad, nenek Manohara Odelia Pinot dari garis ibu, mengatakan bahwa Manohara adalah cucu yang menyenangkan dan pintar. Meski lama tinggal di Perancis, Manohara ternyata masih bisa berbahasa Duri (Enrekang).
"Manohara pandai berbahasa Inggris, Indonesia, Perancis, dan tentu saja Duri," kata Nurul kepada wartawan di salah satu gedung di Jl Bajiminasa, Sabtu (25/4).
Manohara adalah istri Putra Mahkota Kerajaan Kelantan, Malaysia, Tengku Fachri, yang belakangan dikabarkan disekap dalam wilayah kerajaan. Sampai saat ini Manohara belum diketahui keadaannya terlebih ia sudah lama tidak berkomunikasi dengan keluarganya.
Menurut Nurul, meski lama tinggal di luar negeri, Manohara selalu didampingi keluarga dari pihak ibu. Orang inilah yang biasa bercakap dengan Manohara dengan bahasa Duri.
"Kalau dia mau tidur, ia selalu menelepon saya. Panggilan akrabnya kepada saya sebagai nenek yakni Mama Pua," kata Nurul, warga Mandai, Maros(TRIBUN TIMUR)
JEJAK MANOHARA-Berdarah Enrekang-Duri, Besar di Prancis
tidak layak bagi Mano mendapatkan perlakuan yang tidak pantas dari keluarga suaminya. Dalam konferensi pers, Bunda Nurul menyempatkan diri menunjukkan empat album foto, yang terdiri daru foto resepsi pernikahan Mano di Kerajaan Kelantan Malaysia, yang tampak keluarga kerajaan dan keluarga Mano. Serta foto-foto Mano saat kecil hingga berusia 15 tahun. Bukan hanya itu. Bunda Nurul juga meminta pemerintah Malaysia dan Kerajaan Kelantan membuka komunikasi antaraManohara dengan keluarganya. “Selama ini pihak keluarga sama sekali tidak diberi kesem-patan untuk berkomunikasi dengan Manohara,” ujar Bunda Nurul. Menanggapif foto-foto yang dilansir pihak Kerajaan Kelantan mengenai kegiatan Mano di lingkungan kerajaan, Bunda Nurul tidak memercayai kondisi Mano di dalam foto tersebut. “Kalau foto-foto itu benar, kenapa kami dilarang komunikasi dengan Mano,” tukasnya. Komunikasi terakhir pihak keluarga dengan Manohara terjadi pada Februari 2008. Saat itu Mano, panggilan Manohara, baru saja melarikan diri dari lingkungan Kerajaan Kelantan dan kembali ke Indonesia. Namun sayangnya,
saat itu Mano tidak bercerita keadaan sebenarnya ke keluarga. Hingga akhirnya, pihak Kerajaan
Kelantan menjemput Mano dan mengajak keluarganya untukumroh. Saat itu Permaisuri Kelantan menghubungi Bunda Nurul untuk umroh bersama. Saat itu, Mano sendiri sebenarnya tidak mau menerima tawaran umroh dari mertuanya, setelah melarikan diri dari Malaysia. Mano baru mau berangkat setelah dibujuk oleh dirinya. Oleh karena itu Bunda Nurul merasa bersalah atas masalah yang kemudian menimpa cucunya. Bunda Nurul juga mempertanyakan
statement Duta Besar Malaysia, Da’i Bachtiar yang menyatakan Mano dalam keadaan baik-baik saja. Menurutnya, informasi tersebut tidak akurat karena hanya didapatkan dari keluarga kerajaan Kelantan. Di mata Bunda Nurul, Mano adalah anak yang pendiam, pemalu dan tertutup. Selain itu, Mano juga adalah anak yang selalu berbakti pada orang tuanya.
Bunda Nurul mengaku pernah berada di Kuala Lumpur saat Tengku Muhammad Fakhri mengajak Mano ikut pulang ke Kelantan. Namun dia tidak bisa bertemu dengan Mano karena pihak Kerajaan enggan memberikan izin masuk ke daerah Kelantan. “Saya tidak memaksa masuk ke daerah kerajaan, karena saya orang beragama, jika tidak diizinkan, saya tidak akan kesana,” kata Bunda Nurul. Bunda Nurul membeberkan, Mano adalah gadis berdarah
Bugis bagian Duri, Enrekang. Kakek Mano adalah orang Enrekang asli, begitupun dengan ibunya, Daisy Fajaria. Sedangkan bapak model cantik ini adalah warga Prancis. Mano lahir di Jakarta 28 Februari 1992 dan besar di Prancis. Di sanalah dia bertemu dengan putra mahkota kerajaan Kelantan, Tengku Tumenggung Muhammad Fakhri. Terindikasi Traficking Pemerhati perempuan yang juga ketua dewan pembina Aman Sulsel, Sri Endang Sukarsih, menilai kasus model berdarah Duri Enrekang ini sudah terindikasitrafficking. Berdasarkan keterangan
dari keluarga korban, indikasi trafficking itu terlihat saat Mano dilarang untuk menghubungi keluarganya. Indikasi lainnya, terlihat saat Mano akan berangkat ke Kelantan. Saat itu, Mano dipisahkan mobil yang dikendarai ibunya. Begitupun saat hendak naik ke pesawat, ibu Mano, Daisy Fajaria dilarang untuk menaiki pesawat. “Ini semua sudah masuk dalam kategori trafficking, jadi harus secepatnya ditangani,” jelas Sri. Sri mengatakan, seharusnya pemerintah provinsi Sulsel harus bersikap mengenai kasus ini. Apalagi Mano adalah warga keturunan
Duri, Enrekang. “Semua negara menyetujui untuk melakukan penghapusan trafficking ini. Jadi siapapun pelaku trafficking harus dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk putra Mahkota Kerajaan Kelantan,” kata Sri. (Fajar)
Jumat, 24 April 2009
Kepala SMAN 1 Baraka Dicopot
pencopotan jabatan Alimin sebagai Kepala SMA Negeri 1
Baraka. Alimin dicopot dari jabatannya setelah resmi ditahan di rumah tahanan negara (Rutan)
Enrekang. Alimin dijebloskan ke Rutan Enrekang usai divonis enam bulan pidana penjara dan denda Rp 6 juta subsider satu bulan penjara. Dia dinyatakan terbukti melakukan
pelanggaran pidana Pemilu oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Enrekang.
Alimin yang ditahan sejak Senin, 20 April, terbukti menggunkaan fasilitas negara untuk mengampanyekan salah seorang caleg dari Partai Perjuangan Indonesia Baru (PIB) yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri, Iis Dartalia Alimin. Tak hanya itu, Alimin juga dinilai melakukan intimidasi terhadap tiga siswanya untuk memilih Iis saat Pemilu, 9 April.
Sebagai pengganti Alimin, Nur Hasan mengatakan, pihaknya segera menunjuk pelaksana tugas
Kepala SMAN 1 Baraka. Namun, Nur Hasan belum menyebut nama pengganti Alimin. “Bisa saja
berasal dari internal SMAN 1 Baraka dan bisa juga ditunjuk dari luar sekolah,” jelasnya.
Nur Hasan menambahkan, vonis majelis hakim membuat track record Alimin cacat, sehingga
harus dievaluasi kembali setelah be-bas dari tahanan. “Kalau Pak Alimin sudah bebas, tidak otomatis menempati jabatannya kembali,” katanya.
Senin, 20 April 2009
TALUD STADIUN ENREKANG ROBOH LAGI
kali, talud stadion tersebut rubuh setelah diguyur hujan. Berdasarkan catatan Fajar, sejak
periode Januari-April 2009, talud stadion yang dikerjakan kontraktor dari PT Sulawesi Permai tersebut sudah mengalami kerusakan tiga kali. Terakhir, Kamis malam, 16 April, setelah hujan deras, talud stadion setinggi lima meter tersebut rubuh pada empat titik. Dua titik di sisi bagian barat stadion, tepatnya di belakang tribun tertutup sepanjang lebih kurang 100 meter. Dua titik lainnya, di bagian selatan samping tribun tertutup juga sepanjang 100 meter. Kerusakan talud di bagian barat tersebut merupakan yang kedua kalinya setelah pihak kontraktor memperbaiki talud yang rubuh pada Februari lalu tersebut. Titik tersebut rubuh kembali bahkan lebih parah
dari kerusakan sebelumnya. Kepala Dinas PU Enrekang, Werang Umar ketika dikonfirmasi,
Senin, 20 April, mengatakan bahwa kerusakan talud stadion tersebut murni akibat bencana alam. Namun demikian, kata Werang, masalah ini masih menjadi tanggung jawab kontraktor untuk memperbaiki, karena proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan. “Jadi masih kontraktor yang tanggung. Sekarang pihak kontraktor sudah mulai bekerjauntuk memperbaiki kembali talud yang rubuh,” kata Werang.(FAJAR)