| Kamis, 14-01-10 | 19:39 | 15 View Wabup Ragu Data Kemiskinan BPS ENREKANG -- Wakil Bupati Enrekang, Nurhasan, ragu dan mempertanyakan keakuratan data tentang angka kemiskinan di Kabupaten Enrekang yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) sejak 2006. Saat membuka lokalatih paket Program Penanggulangan Kemisikinan Perkotaan (P2KP) di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Enrekang, Rabu, 13 Januari, Nurhasan mengatakan bahwa data tentang angka kemiskinan di Enrekang masih sangat membingungkan. Pasalnya, kata dia, data yang dikeluarkan BPS 2006 berbeda dengan data yang dimiliki Badan Kependudukan dan Dinas Kesehatan Enrekang. Dalam data BPS disebutkan bahwa angka kemiskinan di Enrekang hingga tahun 2006 tergolong tinggi yang mencapai 52 ribu jiwa lebih atau 12 ribu rumah tangga. Sementara data Badan Kependudukan dan Dinas Kesehatan, angka kemiskinan tidak lebih dari 30 ribu jiwa dari total penduduk Enrekang sekitar 215 ribu jiwa. "Ini yang sangat membingungkan, mana yang harus kita percaya, apakah data BPS yang hanya melakukan pendataan secara sampel dan dilakukan lima tahun sekali, atau data badan kependudukan yang dilakukan setiap tahun. Kalau mengacu kepada data kependudukan, maka Kabupaten Enrekang masuk dalam lima besar terbaik dalam penanggulangan kemiskinan. Namun hal itu berbeda dengan data BPS,� ujar Nurhasan. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya maksimal untuk menurunkan angka kemiskinan tersebut. Salah satunya dengan menyiapkan dana pendamping sebesar Rp 2,5 miliar untuk pendampingan program P2KP. "Penanggulangan kemiskinan ini harus melibatkan semua elemen, termasuk LSM dan insan pers," katanya. Wakil ketua DPRD Enrekang, M Taming mengatakan bahwa DPRD akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan BPS, Badan Kependudukan, dan Dinas Kesehatan untuk melakukan pencocokan data tersebut. �Kita juga ingin menyamakan data dan persepsi agar bisa fokus dan searah dalam melakukan pengentasan kemiskinan. Jika data tidak akurat, mana mungkin kita bisa berbuat maksimal,� jelas Taming. (kas) |
Rabu, 13 Januari 2010
Wabup Ragu Data Kemiskinan BPS
Selasa, 12 Januari 2010
Hakim Terima DIPA, Dua Sidang Ditunda
ENREKANG -- Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas Linmas pada Kantor Satpol Pamong Praja Enrekang dengan terdakwa Abdullah Mudji dan Muh Idris serta kasus kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa anggota DPRD Enrekang, Rubing, terpaksa ditunda di Pengadilan Negeri Enrekang, Senin, 11 Januari.
Penundaan dua agenda tersebut dilakukan karena Ketua Majelis Hakim, Ambo Masse, tidak dapat memimpin sidang karena sedang dinas ke luar daerah. Ketua majelis sedang melakukan tugas dinas ke Makassar untuk menerima Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Kejati Sulsel.
"Dengan demikian, sidang ditunda hingga Senin pekan depan," kata Hasanuddin, hakim anggota yang mengadili kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas Linmas.
Sesuai rencana, sidang kasus korupsi tersebut akan mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Enrekang, Suherman dan S Jaya Negara. Saksi tersebut adalah Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Enrekang, Imran Bidohang dan Camat Enrekang, Andi Sapada.
Selain sidang Korupsi, sidang pembacaan putusan untuk terdakwa anggota DPRD Enrekang, Rubing, dalam kasus kecelakaan lalu lintas terpaksa ditunda karena alasan yang sama. (fajar)
Penundaan dua agenda tersebut dilakukan karena Ketua Majelis Hakim, Ambo Masse, tidak dapat memimpin sidang karena sedang dinas ke luar daerah. Ketua majelis sedang melakukan tugas dinas ke Makassar untuk menerima Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Kejati Sulsel.
"Dengan demikian, sidang ditunda hingga Senin pekan depan," kata Hasanuddin, hakim anggota yang mengadili kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas Linmas.
Sesuai rencana, sidang kasus korupsi tersebut akan mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Enrekang, Suherman dan S Jaya Negara. Saksi tersebut adalah Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Enrekang, Imran Bidohang dan Camat Enrekang, Andi Sapada.
Selain sidang Korupsi, sidang pembacaan putusan untuk terdakwa anggota DPRD Enrekang, Rubing, dalam kasus kecelakaan lalu lintas terpaksa ditunda karena alasan yang sama. (fajar)
Minggu, 10 Januari 2010
Februari, UU LLAJ Efektif Berlaku
ENREKANG -- Mulai awal Februari, Polres Enrekang efektif menerapkan Undang-undang Nomor 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ). Jika ada yang melanggar, polisi lalu lintas langsung menindak.
Penegasan itu disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang, AKP Muhiddin Yunus. Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan sosialisasi dan berakhir akhir Januari. "Jika sudah efektif, pengendara yang melanggar langsung ditindak sesuai aturan yang berlaku," kata Muhiddin, Jumat, 8 Januari.
Dia mencontohkan, pengendara wajib menyalakan lampu di siang hari dan menggunakan helm standar, serta harus kendaraan dilengkapi kaca spion dan knalpot standar. Demikian pula kelengkapan berkendara seperti membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). "Jika ada yang dilanggar, maka langsung ditilang," ujar Muhiddin. (fajar)
Penegasan itu disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang, AKP Muhiddin Yunus. Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan sosialisasi dan berakhir akhir Januari. "Jika sudah efektif, pengendara yang melanggar langsung ditindak sesuai aturan yang berlaku," kata Muhiddin, Jumat, 8 Januari.
Dia mencontohkan, pengendara wajib menyalakan lampu di siang hari dan menggunakan helm standar, serta harus kendaraan dilengkapi kaca spion dan knalpot standar. Demikian pula kelengkapan berkendara seperti membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). "Jika ada yang dilanggar, maka langsung ditilang," ujar Muhiddin. (fajar)
Rabu, 06 Januari 2010
Jembatan Gantung Berfungsi Lagi
ENREKANG -- Jembatan gantung yang menghubungkan Kelurahan Juppandang dan Kelurahan Galonta di Kota Enrekang akhirnya kembali difungsikan mulai Senin, 5 Januari. Berfungsinya jembatan yang sempat rusak akibat ditabrak container itu setelah perbaikan rampung.
"Syukur karena perbaikan di bagian jembatan yang rusak sudah rampung," kata Dandim 1419 Enrekang, Letkol Herdiyana Prabudi. Jembatan yang disiapkan khusus untuk pejalan kaki tersebut, selama ini tidak dapat dilalui setelah ditabrak mobil kontainer.
Jembatan peninggalan Belanda itu merupakan jalur utama para pelajar serta masyarakat umum. Namun akibat ditabarak truk kontainer, jembatan itu tidak berfungsi selama kurang lebih tujuh bulan.
Kodim 1419 Enrekang lalu diberi tanggung jawab memperbaiki jembatan itu sejak awal Desember. Dana perbaikan sebesar Rp 200 juta ditanggung fifty-fifty (50-50) antara Pemkab Enrekang dan pemilik kontainer. (fajar)
"Syukur karena perbaikan di bagian jembatan yang rusak sudah rampung," kata Dandim 1419 Enrekang, Letkol Herdiyana Prabudi. Jembatan yang disiapkan khusus untuk pejalan kaki tersebut, selama ini tidak dapat dilalui setelah ditabrak mobil kontainer.
Jembatan peninggalan Belanda itu merupakan jalur utama para pelajar serta masyarakat umum. Namun akibat ditabarak truk kontainer, jembatan itu tidak berfungsi selama kurang lebih tujuh bulan.
Kodim 1419 Enrekang lalu diberi tanggung jawab memperbaiki jembatan itu sejak awal Desember. Dana perbaikan sebesar Rp 200 juta ditanggung fifty-fifty (50-50) antara Pemkab Enrekang dan pemilik kontainer. (fajar)
Jumat, 01 Januari 2010
225 Guru Berebut Jatah ke Malaysia
ENREKANG -- Rencana Pemerintah Kabupaten Enrekang untuk memberangkatkan guru ke luar negeri untuk studi banding tahun ini disambut antusias. Sebanyak 225 guru berebut jatah untuk studi banding ke Malaysia yang dijadwalkan Januari ini.
Pemkab Enrekang melalui Dinas Pendidikan hanya memberi kesempatan bagi 35 guru. Supaya lebih fair, Dinas Pendidikan memberlakukan sistem tes untuk menjaring 35 guru yang dianggap layak untuk berangkat.
Peserta yang mengikuti tes merupakan guru dari berbagai tingkatan sekolah, mulai SD, SMP, hingga SMA. Tes dilakukan di SMP Negeri 1 Enrekang, Kamis, 31 Desember. Tes sehari tersebut menggunakan 10 ruangan.
Kepala Dinas Pendidikan Enrekang, Muh Arfah Rauf, mengatakan bahwa melalui tes tersebut, maka para guru yang berangkat itu betul-betul terbaik di antara yang baik. Syarat utama yang harus dipenuhi adalah kemampuan Bahasa Inggris, bisa mengoperasikan computer, serta memiliki kemampuan khusus.
"Ini harus diseleksi karena keberangkatan mereka ke Malaysia bukan untuk jalan-jalan, tapi akan dibimbing khusus selama dua pekan di Institute Aminuddin Baki Kuala Lumpur," kata Arfah, Jumat, 1 Januari.
Setelah mengikuti pelatihan di Malaysia, 35 guru tersebut harus mampu mengaplikasikan apa yang telah didapatkan selama mengikuti studi banding. "Setelah pulang, harus disalurkan ke siswa dan rekan-rekan sesama guru," harapnya. (kas)
Pemkab Enrekang melalui Dinas Pendidikan hanya memberi kesempatan bagi 35 guru. Supaya lebih fair, Dinas Pendidikan memberlakukan sistem tes untuk menjaring 35 guru yang dianggap layak untuk berangkat.
Peserta yang mengikuti tes merupakan guru dari berbagai tingkatan sekolah, mulai SD, SMP, hingga SMA. Tes dilakukan di SMP Negeri 1 Enrekang, Kamis, 31 Desember. Tes sehari tersebut menggunakan 10 ruangan.
Kepala Dinas Pendidikan Enrekang, Muh Arfah Rauf, mengatakan bahwa melalui tes tersebut, maka para guru yang berangkat itu betul-betul terbaik di antara yang baik. Syarat utama yang harus dipenuhi adalah kemampuan Bahasa Inggris, bisa mengoperasikan computer, serta memiliki kemampuan khusus.
"Ini harus diseleksi karena keberangkatan mereka ke Malaysia bukan untuk jalan-jalan, tapi akan dibimbing khusus selama dua pekan di Institute Aminuddin Baki Kuala Lumpur," kata Arfah, Jumat, 1 Januari.
Setelah mengikuti pelatihan di Malaysia, 35 guru tersebut harus mampu mengaplikasikan apa yang telah didapatkan selama mengikuti studi banding. "Setelah pulang, harus disalurkan ke siswa dan rekan-rekan sesama guru," harapnya. (kas)
Langganan:
Postingan (Atom)